Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lantik Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Kendari, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ingatkan Peningkatan Kinerja Dan Menjauhi Fraud
Robi`ul Atri Duha
Rabu, 22 Juli 2020   |   195 kali

Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar), Ekka S. Sukadana melantik dan mengambil sumpah Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Kendari, Ridwan Herdianto sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/KM.6/2020 tanggal 29 April 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Selasa (21/07) di aula A’Bulo Sibatang. Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar, serta yang bertindak sebagai saksi adalah Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna dan Kepala Bagian Umum, Indera Widajanto dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam arahannya, Ekka menyampaikan jumlah Pelelang dan Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar sebanyak 40 orang, terdiri dari 14 orang Pelelang dan 26 orang Pejabat Lelang Kelas I. “Pelelang dan Pejabat Lelang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, untuk itu saya berharap dalam pembagian kinerja tidak terfokus hanya pada satu Pelelang atau Pejabat Lelang melainkan proporsional dan merata kesemuanya dengan tetap menjaga kualitas”, jelas Ekka.

“Kita harus meningkatkan layanan prima terutama dalam kegiatan lelang, serta meningkatkan marketing penjualan lelang pasca pengumuman lelang karena pada dasarnya lelang memiliki 2 (dua) tujuan yaitu penjualan dan law enforcement”, jelasnya. Lebih lanjut lagi, Ekka mengingatkan bahwa dalam marketing diperlukan adanya 4 (empat) P, terdiri dari product, price, place, promotion, sehingga kantor pelayanan diharapkan agar dapat menerapkan prinsip tersebut, karena mempromosikan objek lelang merupakan salah satu hal yang penting dalam penyebarluasan informasi lelang.

Menutup arahannya, Ekka berpesan bahwa sistem lelang saat ini sudah sangat berbeda dengan yang terdahulu, yaitu menggunakan e-auction. “Ini merupakan salah satu cara untuk menjaga dignity DJKN, sehingga kedepannya kecurangan-kecurangan atau fraud dapat dihindari”, tutupnya.  (Teks/Foto: Robi’ul Atri Duha Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini