Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) melaksanakan evaluasi
pelaksanaan lelang Hak Tanggungan pada Semester I tahun 2020 serta menyusun
rencana potensi lelang pada Semester II tahun 2020 pada Kamis (16/7) melalui zoom meeting. Koordinasi yang dihadiri
Kepala KPKNL Makassar, Kepala KNPKNL Kendari, dan PT Bank BRI bagian Credit Risk Rating (CRR) dan para
Pimpinan Cabang BRI di wilayah Makassar Raya tersebut, dimoderatori oleh Kepala
Bidang Lelang, I Wayan Subadra, serta narasumber Kepala Seksi Bina Lelang II,
Lucyanna Chaterin Sinaga.
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar,
Ekka S. Sukadana, membuka acara dengan menyampaikan perbandingan capaian hasil
lelang BRI Semester I tahun 2019 dan Semester I tahun 2020. Ia berharap melalui
momen koordinasi tersebut, dapat meningkatkan sinergi pelaksanaan lelang.
Selanjutnya, Lucyanna
menyampaikan evaluasi kinerja lelang BRI yang terdiri dari pelaksanaan lelang
BRI tahun 2019, pelaksanaan lelang BRI Semester I tahun 2020, layanan lelang di
masa bencana non alam Covid-19, layanan lelang berbasis teknologi informasi,
kebijakan pemasaran lelang, publikasi atau sosialisasi lelang, sosial media marketing, dan event lelang. “Saat ini masyarakat dapat memanfaatkan transaksi
sekaligus mendapatkan informasi lelang dengan mudah melalui website lelang.go.id. Tujuannya, untuk
mengenalkan lelang ke masyarakat bahwa lelang merupakan sarana jual beli yang
aman, unggul, dan terpercaya”, jelas Lucyanna.
Kepala KPKNL Makassar, Rakhmat
Mahsan menyampaikan penyebab terjadinya lelang menjadi batal antara lain banyak
kesalahan dokumen seperti ketidaksesuaian upload
dokumen pada saat permohonan lelang. “Kami berharap pemohon lelang kedepannya
dapat lebih teliti dalam persyaratan administrasi, sehingga dapat meminimalisir
gugatan lelang. Selain itu, dalam waktu 5 (lima) bulan yang tersisa di tahun
2020, KPKNL Makassar dan PT Bank BRI (Persero) dapat bersinergi untuk mencapai
target lelang”, ucap Rakhmat.
Menambahkan yang telah
disampaikan Rahmat, Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna menyampaikan bahwa
mengingat situasi pandemi maka permohonan lelang yang masuk pada Bulan Maret
penetapannya akan ditetapkan di Bulan Juli. Sedangkan, untuk penetapan Bulan
Mei akan dilaksanakan pada Bulan Juli atau Bulan Agustus. “Agar tidak terlambat
saat proses lelang, kami mohon para pemohon lelang dapat lebih aware terhadap pengumuman kedua yang
harus diumumkan melalui media cetak surat kabar/koran”, jelas Adi.
Melalui sinergi tersebut
disepakati bahwa Kanwil DJKN Sulseltrabar dan KPKNL akan selalu bersinergi
dengan seluruh stakeholder, termasuk
PT Bank BRI (Persero) dalam pelaksanaan lelang guna mencapai target kinerja
lelang tahun 2020. (Teks/Foto: Robi’ul Atri Duha Bidang KIHI/Bidang Lelang
Kanwil DJKN Sulseltrabar)