Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim KOIN Kanwil DJKN Sulseltrabar, Langkah Awal Menuju A Distinguished Asset Manager
Robi`ul Atri Duha
Selasa, 19 Mei 2020   |   207 kali

Dalam rangka menjaga komitmen dan sebagai langkah awal menuju a distinguished asset manager, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat ikut serta dalam upaya mengelola aset negara dengan kreatif, inovatif, dan kolaboratif yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam bentuk Kompetisi Inovasi (KOIN). Dukungan penuh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar), Ekka S. Sukadana, terhadap Tim KOIN Kanwil DJKN Sulseltrabar terwujud dalam presentasi dan Sosialisasi Lelang Hak Menikmati sebagai salah satu upaya pemanfaat Barang Milik Negara pada Senin (18/05) melalui virtual meeting aplikasi Zoom dengan Direktorat Lelang.

Dalam KOIN Tahun 2020, Kanwil DJKN Sulseltrabar mengirimkan 2 (dua) tim. Tim pertama diketuai oleh Ertri Lesmana, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II dengan objek Pelabuhan Garongkong dan Bangunan Eks KPPBC Parepare, Kabupaten Pinrang dan tim kedua diketuai oleh Novian Fatckur Rohman, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I dengan objek berupa sebagian tanah dan bangunan pada Satker KPTIK BMN Makassar.

Sosialiasi tersebut dipandu Desak Putu Jeny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, dihadiri Kepala Seksi Bina Lelang IIIB dan Kepala Seksi Bina Lelang IIIC Direktorat Lelang, Mala Mafiati dan Anna Kumalasari. Seluruh Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Kanwil DJKN Sulseltrabar serta staf mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dari sosialisasi tersebut.

Ekka menjelaskan bahwa kompetisi ini bertujuan untuk melihat seberapa besar inovasi yang diberikan kepada DJKN dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). “Salah satu yang dimasukkan dalam perlombaan oleh Tim KOIN kita yaitu Satuan Kerja (Satker) dari Kementerian Keuangan yaitu KPTIK BMN Makassar. Agar kita dapat mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan terobosan-terbosan kecil yang menghasilkan proses pemanfaatan secara berutuan sesuai dengan peraturan yang ada”, tambah Ekka.

 Lebih lanjut, Kepala KPTIK BMN Makassar, Muhammad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa KPTIK BMN juga mengikuti perlombaan inovasi BMN yang diselenggarakan oleh Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan (Biro Romadan), Sekretariat Jenderal. “Kebetulan salah satu proposal yang kita lombakan sama dengan yang dilombakan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam hal pemanfaatan”, tambah Taufik. Taufik juga menekankan bahwa pihaknya akan selalu mendukung Satker Kementerian Keuangan terutama di lingkungan Gedung Keuangan Negara II Makassar untuk dapat menghasilkan inovasi baru dan dapat menjadi juara di setiap perlombaan.

Dalam sosialisasi, Mala menjelaskan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Dokumen Persyaratan Lelang dengan Objek Berupa Hak Menikmati Barang, dalam penjelasannya, latar belakang peraturan tersebut adalah untuk penguatan peran lelang sebagai revenue center dan mendukung DJKN sebagai asset manager, menggali potensi transaksi bisnis di masyarakat yang memungkinkan menggunakan cara lelang, mendorong fungsi lelang dalam pola bisnis sharing economy dengan ikut berpartisipasi dalam menjual “Hak Barang” sehingga dapat meningkatkan nilai manfaat suatu barang, dan mendorong serta menginspirasi regulator di Bidang Lain, agar dapat mengikuti dan selaras dengan regulasi di Bidang Lelang. (teks/foto: Robiúl/Robiul, Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini