Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar), mengadakan sosialisasi
kalibrasi Analisis Beban Kerja (ABK) selama penerapan Work From Home (WFH) yang diinisiasi oleh Kepala Kanwil DJKN
Sulseltrabar, Ekka S. Sukadana pada Rabu (13/05) secara virtual melalui Zoom
meeting. Dalam sosialisasi tersebut, Ekka mengajak seluruh jajarannya dari
Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, dan Pelaksana. Acara sosialisasi dipandu
oleh Dwi Agus Prasetyo, Kepala Subbagian Kepegawaian dan narasumber dari
Subbagian Tata Laksana, Bagian OKI, Sekretariat DJKN, Akhmad Taupikur Rohman.
Ekka dalam pembukaannya
menyampaikan bahwa pencatatan ABK pegawai akan berpengaruh pada organisasi DJKN
ke depannya, sehingga kalibrasi ABK sangat penting. “Kalibrasi ABK ini juga
dapat membantu proses pencatatan, sehingga semua kegiatan pekerjaan yang telah
dilakukan dapat ter-record dengan
baik tanpa terkecuali”, jelas Ekka.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh
Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal, Jose Arif Lukito. Jose, sapaan
akrabnya, menyampaikan bahwa perubahan cara kerja baru (new thinking a working) akan mengelompokkan pekerjaan dengan
kategori WFH atau WFO. “Kalibrasi ABK merupakan bagian dari manajemen
organisasi, yang menentukan besaran volume kinerja pegawai”, ungkap Jose. Jose
menambahkan, ke depan kemungkinan akan diadakan penyerapan-penyerapan beberapa
kantor seperti penyatuan gedung di jajaran Kementerian Keuangan dengan
komposisi 50% pegawai masuk kantor dan 50% bekerja di homebase, ini disebabkan adanya perubahan dari efek digital
manajerial.
Selanjutnya, Akhmad menyampaikan
materi teknis pengisian ABK di menu My
Task pada aplikasi Nadine. Akhmad menekankan bahwa pengisian ABK akan
berpengaruh pada manajemen organisasi, oleh karena itu jumlah kegiatan dan
norma waktu sangat penting dalam pengisian ABK.
Saat ini, Kanwil DJKN
Sulseltrabar telah menerapkan pengisian ABK pada menu My Task yang dimulai sejak tanggal 11 Mei 2020 sesuai dengan arahan
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Tujuan pengisian kalibrasi ABK selama
WFH adalah untuk memastikan pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan tetap
dapat berjalan efektif dan efisien, serta mendapatkan data beban kerja yang
lebih valid yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan pimpinan
dalam pengambilan kebijakan New Normal pasca pandemi Covid-19. (Teks/Foto: Robi’ul Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)