Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN
Sulseltrabar) menginisiasi Focus Group
Discussion (FGD) untuk mengevaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN) atau
yang dikenal dengan istilah portofolio aset Tahun 2020 pada Selasa (12/5)
melalui virtual meeting aplikasi
Zoom. Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Desak
Putu Jeny tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Kendari, Kepala KPKNL Palopo,
Kepala KPKNL Parepare, serta seluruh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta staf.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik
Negara, evaluasi kinerja BMN merupakan kegiatan pengukuran kinerja suatu aset
BMN yang dilakukan secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan 6
(enam) indikator yaitu kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna,
potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis. Evaluasi
kinerja dilaksanakan melalui pengumpulan data, pengolahan data, analisis data,
serta pelaporan. Pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara,
observasi, survei, dan data sekunder. Sedangkan pengolahan data dan analisis
data menggunakan aplikasi portofolio aset.
Jeny, menyampaikan perlunya
persamaan persepsi di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar terkait portofolio
aset, sehingga ke depannya Indikator Kinerja Utama (IKU) portofolio aset dapat
diselesaikan dengan baik. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Novian Fatckur Rochman mengingat
evaluasi kinerja BMN Tahun 2020 mengalami kendala dalam penyelesaiannya. “Dari
evaluasi yang telah kami lakukan terdapat kendala dalam permasalahan tersebut,
yaitu data finansial dari Satuan Kerja (Satker) sulit diperoleh, dasar
penentuan score nilai 0-10, terkait
jarak ke objek penting menggunakan garis lurus atau berdasarkan jarak jalan
yang ditempuh, dan keberadaan objek sekitar sampai dengan radius berapa”,
ungkapnya.
Senada dengan Novi, seluruh
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara pada KPKNL lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar berpendapat sama, hal tersebut disampaikan Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara pada KPKNL Makassar, Marwan Amdar. “Hasil uji coba
dalam pengisian portofolio yang telah KPKNL Makassar laksanakan terdapat banyak
kendala disamping pendanaan dan terkait data. Data yang diperoleh mengalami
perbedaan dan tidak semua data bersifat linier”, jelas Marwan.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, FGD telah menyepakati terkait data, narasi, range pembobotan, penyusutan dan biaya pemeliharaan dalam perhitungan kelayakan finansial. Permasalahan data dapat diselesaikan dengan pengambilan data ke Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdekat terlebih dahulu seperti kabupaten. Apabila tidak ditemukan diupayakan pengambilan data ke BPS tingkat provinsi. Data yang diambil adalah data tahun terdekat dengan tahun pelaksanaan, apabila tidak ditemukan maka dapat mengambil data pada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Selain itu, Kanwil DJKN Sulseltrabar juga akan membuat modelling narasi dan akan membuat simulasi, serta melakukan breakdown terhadap range pembobotan agar mempermudah kinerja di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar. Terkait permasalahan penyusutan dan biaya pemeliharaan nantinya juga akan dicantumkan pada form. (Teks/Foto: Robi’ul Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)