Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Jalin Koordinasi, Kepala Kanwil LPEI Makassar kunjungi Kanwil DJKN Sulseltrabar
Robi`ul Atri Duha
Selasa, 24 Maret 2020   |   319 kali

Kepala Kantor Wilayah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Makassar, Eko Madiasto menjalin koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat,  Ekka Sri Sukadana pada Kamis (19/03). Dalam pertemuan tersebut, Eko menyampaikan program sinergi antara LPEI sebagai lembaga keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

LPEI merupakan Lembaga Keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. LPEI mempunyai mandat untuk melaksanakan Pembiayaan Ekspor Nasional yang bertujuan untuk menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional. Guna mendukung hal tersebut, Ekka berharap Kantor Wilayah LPEI Makassar dapat menggerakkan ekspor berupa komoditas unggulan serta komoditas yang dihasilkan Usaha Kecil dan Menengah di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. “Ke depan diharapkan dapat dilakukan sinergi lebih lanjut antara Kanwil LPEI Makassar dengan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Salah satu bentuk sinergi yang dapat dilakukan dengan DJKN adalah pemanfaatan Barang Milik Negara”, tambah Ekka.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini serta kondisi ekonomi Negara yang menjadi tujuan ekspor LPEI juga menjadi perhatian Ekka. Senada dengan Ekka, kondisi ekonomi Negara tujuan ekspor juga  menjadi perhatian Eko, mengingat Negara tujuan komoditas ekspor yang dibiayai LPEI adalah Negara yang terpapar virus Covid-19 seperti China, Eropa, dan Amerika. “Eksportir mengalami permasalahan penumpukan barang di pelabuhan serta penundaan pembayaran sebagai akibat virus Covid-19 yang dialami Negara tujuan ekspor”, ucap Eko.

Lebih lanjut, Eko juga mengenalkan lebih dekat terkait produk dan jasa yang dihasilkan oleh LPEI berupa pembiayaan, fasilitas penjaminan, fasilitas asuransi, dan jasa konsultasi. Bentuk pembiayaan dalam negeri yang diberikan LPEI adalah kredit modal kerja ekspor, kredit investasi ekspor, pembiayaan resi gudang, pembiayaan letter of credit, dan plasma perkebunan. (teks/foto: Hendro/Cahyo Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat)


 


 

 

 

 




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini