Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pensertipikatan BMN, Pertahankan Untuk 2020
Robi`ul Atri Duha
Jum'at, 29 November 2019   |   134 kali

Kendari - Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019 (26/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Kanwil Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, 14 Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, KPKNL Kendari, Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) I Wilayah Sulawesi Tenggara, Satker PJN II Wilayah Sulawesi Tenggara, dan Satker PJN III Sulawesi Tenggara, serta Denzibang 5/VII Kendari.

Kegiatan dibuka Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Anugrah Komara. Dalam sambutannya, Anugrah menyampaikan review capaian sertipikasi tahun ini, dari 11 bidang target tanah tercapai sertipikasi 12 bidang (109%). Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun depan. “Untuk tahun 2020, di Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan target dengan total 596 bidang yang tersebar di 14 Kantor Pertanahan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta agar proses sertipikasi BMN dapat diselesaikan pada tahun 2021”, sambung Anugrah.

Lebih lanjut, Anugrah menyampaikan, seluruh kegiatan yang ada di Republik Indonesia ini masih berhubungan dengan aset. Oleh karena itu, DJKN memiliki tugas yang sangat besar sehubungan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. “Dua tugas penting yang akan kami kerjakan yaitu mengelola Ibu Kota Jakarta dan mempersiapkan infrastruktur Ibu Kota yang baru”, tambah Anugrah.  

Senada hal tersebut, Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tenggara, Agung Wibowo menyampaikan materi terkait dengan review pensertipikatan di wilayah kerja Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2019. Proses bisnis penerbitan sertipikat tanah pemerintah serta kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi juga menjadi paparan Agung. “Banyak kendala yang kami hadapi, diantaranya adanya pengkategorian I, II, dan III terkait pengganggaran sertipikasi sedangkan satker tidak mengkategorikan tanah yang menjadi target sertipikasi, bidang tanah diajukan menjadi target belum dilakukan pengukuran terlebih dulu (kegiatan pra-sertipikasi), serta mitigasi bidang-bidang tanah yang bersengketa atau bermasalah”, kata Agung. Agung juga berharap kedepan dilakukan koordinasi yang lebih intensif dan berkelanjutan sehingga proses sertipikasi bisa diselesaikan dengan cepat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan dipandu oleh Desak Putu Jeny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara. Diskusi terkait permasalahan dan hambatan di lapangan serta langkah-langkah/strategi percepatan yang ditempuh juga rencana kerja sertifikasi tahun 2020.

Sebagai bentuk apresiasi terkait pelaksanaan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2019, dalam kesempatan tersebut Anugrah Komara memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dengan persentase penerbitan sertipikat sebesar 100%.  (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini