Makassar – Kepala Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Anugrah Komara mengharapkan perhatian yang lebih kepada Pejabat Lelang
Kelas II untuk tetap berhati-hati dalam menajalankan proses lelang karena
lelang merupakan eksekusi final. Selain
itu juga, Anugrah juga menginginkan agar lelang di wilayah Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat ini dapat lebih variasi, bukan hanya lelang leasing saja. “Dalam kesempatan ini coba
kita berdiskusi terkait creative innovations
tentang primadona kita ini agar tidak hilang begitu saja,” pemaparan Anugrah
saat membuka kegiatan Focuss Group
Discussion Bidang Lelang (20/11) di Ruang Rapat Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat yang diikuti seluruh Pejabat Lelang Kelas II di
wilayah kerja Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Meyambung pemaparan dari Kepala Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Kepala Bidang Lelang, I Wayan Subadra
mengingatkan kembali kepada para Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang untuk
tetap melakukan penggalian potensi dengan cara mengkomunikasikan dengan rekanan
yang ada, penertiban laporan administrasi sesuai dengan waktu yang sudah
ditentukan, dan agar Pejabat Lelang Kelas II melaksanakan tugas sesuai dengan
masa jabatan yang masih berlaku.
Pejabat Lelang Kelas II di wilayah kerja
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan berjumlah 13 Pejabat Lelang Kelas II dengan
rincian 5 Pejabat Lelang Kelas II berstatus tidak aktif dan 8 Pejabat Lelang Kelas
II berstatus masih aktif. Bagi para Pejabat Lelang Kelas II yang ingin
memperpanjangn masa jabatannya dapat mengirimkan surat permohonan perpanjangan
masa jabatan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara melalui
Kepala Kantor Wilayah dengan tembusan Direktur Lelang paling lambat. (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)