Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat menerima kunjungan dari
tim Kantor Pusat Direktorat Penilaian beserta Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI). Kedatangan kedua tamu besar tersebut disambut oleh Kepala
Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Adi Suharna yang mewakili
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat pada Kamis (14/11) di
Ruang Rapat Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dengan diikuti
peserta perwakilan di Kanwil DJKN Bagian Tengah dan Timur.
Adi menyampaikan, “Kemarin (Rabu/13/11) kita telah berdiskusi dengan
teman-teman yang ada di pemerintah daerah tentang Jafung Penilai Pemerintah,
sehingga apa yang sudah kita sampaikan dapat menarik minat mereka untuk menjadi
Penilai Pemerintah”. Lebih lanjut Adi menyampaikan, “Penilai Pemerintah dalam
perkembangannya perlu ada peningkatan, dan evaluasi agar kinerja kita sebagai
penilai dapat lebih baik lagi.”
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan dari MAPPI, Okky Danuza menjelaskan
tentang mitigasi risiko penilaian, merupakan upaya untuk mengurangi risiko atau
permasalahan yang timbul akibat adanya nilai yang tidak sesuai, data
pembanding, inspeksi, penerapan pendekatan, dan kesimpulan nilai dalam proses
pelaksanaan penilaian.
Kegiatan FGD Bidang Penilaian dibagi menjadi 3 sesi pemaparan. Sesi
pemaparan pertama terkait modelling
nilai sewa ATM disampaikan oleh Kasubdit Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam,
Nafiantoro Agus Setiawan. Agus menyampaikan penerapan tools dalam melaksanakan
penilaian sewa ATM menggunakan aplikasi model (menggunakan program eviews) sebagai guidance untuk melakukan
adjustment dalam analisis perhitungan niali sewa ATM. “Latar belakang
proses penilaian tersebut dikarenakan adanya jumlah objek penilaian banyak,
karakter relatif homogen, dan jangka waktu yang pendek minimal 1 tahun,”
sambung Agus.
Selanjutnya, pemaparan sesi kedua terkait kertas kerja penjelasan
perhitungan nilai tanah disampaikan oleh Teguh Triyanto, Pelaksana pada
Direktorat Penilaian. Teguh menyampaikan pentingnya kertas kerja penjelasan
penilaian dalam Revaluasi Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 yang harus dilengkapi
oleh seorang penilai.
Menutup kegiatan tersebut, Kasubdit
Peningkatan Penilai Pemerintah, Ahid Iwanudin menambahkan bahwa peran Kanwil
perlu ditingkatkan dalam pembinaan bagi penilai pemerintah, meliputi kualitas
penilai, jabatan fungsional, reorganisasi, dan penguatan regulasi. (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)