Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) mengadakan Focus Group Discussion Bidang KIHI pada Rabu-Kamis (6-7/11) di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare. FGD diikuti seluruh
KPKNL di lingkup Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar, sebagai bentuk pembinaan
Bidang KIHI Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar kepada Seksi Kepatuhan Internal
dan Seksi Hukum dan Informasi pada KPKNL.
Acara FGD meliputi tiga materi yaitu materi Seksi Kepatuhan Internal dan
materi Seksi Hukum yang dilaksanakan pada hari pertama, dilanjutkan materi
Seksi Informasi yang dilaksanakan pada hari kedua. “Melalui FGD diharapkan tercapai re-branding
Bidang KIHI, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi nantinya sesuai dengan motto
bidang KIHI yaitu melangkah pasti”, ujar Kepala Bidang KIHI Kantor Wilayah DJKN
Sulseltrabar, Adi Suharna. Adi juga
menambahkan agar acara FGD dapat diikuti dengan baik, dan diharapkan terdapat
saran dan masukan terkait materi FGD dari masing-masing KPKNL mengingat KPKNL
menjalankan fungsi pelayanan dan bertemu langsung dengan stakeholders.
Senada dengan Adi, Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto, pada hari kedua
FGD menyampaikan harapan bahwa tugas dan fungsi terkait infromasi tidak hanya dokumentasi dan publikasi,
“tugas dan fungsi Seksi Informasi diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh
pihak tidak terbatas hanya pada Seksi Informasi. Diharapkan dapat terjadi
perubahan mindset bahwa informasi
merupakan fungsi umum yang dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai”, tambahnya.
Dalam FGD, masing-masing KPKNL menyampaikan kendala teknis dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi baik Seksi Kepatuhan Internal maupun Seksi Hukum
dan Informasi. Dengan FGD, kendala-kendala tersebut dapat dibahas bersama untuk
mendapatkan solusi yang disepakati bersama.
Menutup acara FGD,
Adi Suharna berpesan bahwa tindak lanjut yang telah disepakati sebagai langkah-langkah untuk
menyelesaikan permasalahan teknis yang dihadapi oleh KPKNL agar dapat dilakukan.
Disamping itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi lebih lanjut atas hal-hal
yang disepakati dalam FGD. (teks/foto: Hendro/Tim HI KPKNL Parepare)