Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion Bidang KIHI: Pembinaan dan Penajaman Tugas dan Fungsi
Robi`ul Atri Duha
Senin, 18 November 2019   |   236 kali

Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) mengadakan Focus Group Discussion Bidang KIHI pada Rabu-Kamis (6-7/11) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare. FGD diikuti seluruh KPKNL di lingkup Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar, sebagai bentuk pembinaan Bidang KIHI Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar kepada Seksi Kepatuhan Internal dan Seksi Hukum dan Informasi pada KPKNL.

 

Acara FGD meliputi tiga materi yaitu materi Seksi Kepatuhan Internal dan materi Seksi Hukum yang dilaksanakan pada hari pertama, dilanjutkan materi Seksi Informasi yang dilaksanakan pada hari kedua. “Melalui FGD diharapkan tercapai re-branding Bidang KIHI, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi nantinya sesuai dengan motto bidang KIHI yaitu melangkah pasti”, ujar Kepala Bidang KIHI Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar, Adi Suharna. Adi juga menambahkan agar acara FGD dapat diikuti dengan baik, dan diharapkan terdapat saran dan masukan terkait materi FGD dari masing-masing KPKNL mengingat KPKNL menjalankan fungsi pelayanan dan bertemu langsung dengan stakeholders.

 

Senada dengan Adi, Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto, pada hari kedua FGD menyampaikan harapan bahwa tugas dan fungsi terkait infromasi tidak hanya dokumentasi dan publikasi, “tugas dan fungsi Seksi Informasi diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak tidak terbatas hanya pada Seksi Informasi. Diharapkan dapat terjadi perubahan mindset bahwa informasi merupakan fungsi umum yang dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai”, tambahnya.

 

Dalam FGD, masing-masing KPKNL menyampaikan kendala teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik Seksi Kepatuhan Internal maupun Seksi Hukum dan Informasi. Dengan FGD, kendala-kendala tersebut dapat dibahas bersama untuk mendapatkan solusi yang disepakati bersama.

 

Menutup acara FGD, Adi Suharna berpesan bahwa tindak lanjut yang telah disepakati sebagai langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang dihadapi oleh KPKNL agar dapat dilakukan. Disamping itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi lebih lanjut atas hal-hal yang disepakati dalam FGD. (teks/foto: Hendro/Tim HI KPKNL Parepare)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini