Melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring
kinerja setiap triwulan pada periode tahun berjalan sudah menjadi tugas dan
tanggung jawab Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sesuai dengan KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang
Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pembahasan dalam kegiatan DKO tersebut mencakup capaian
kinerja, masalah dan kendala yang dihadapi, serta rencana aksi sebagai
tindaklanjut. DKO Triwulan III Tahun 2019 tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat, dan dihadiri Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon
IV, dan Pelaksana di Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (9/10).
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara
dan Barat, Anugrah Komara dalam pembukaan kegiatan Dialog Kinerja Organisasi
(DKO) menyampaikan, “Terima kasih atas partisipasi dan kontribusinya terhadap
IKU yang ada pada masing-masing Bidang. Dan saya harap, semua pegawai dapat memberi konsentrasi terhadap perencanaan yang matang karena ini
sudah masuk di Q4”, ucap Anugrah.
Nilai Kinerja
Organisasi (NKO) Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat pada Triwulan
III Tahun 2019 sebesar 104,19%, dengan rincian IKU 11 IKU berwarna hijau, 1 IKU
berwarna merah yaitu IKU persentase nilai kekayaan negara yang diutilisasi,
sedangkan sisanya 3 IKU berwarna abu-abu karena belum terdapat realisasi
(target tahunan). Untuk fokus tema DKO dalam Triwulan III ini membahas terkait Laporan Nilai Kekayaan Negara yang
Diutilisasi.
Menutup acara DKO, Kepala Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum dan Informasi, Adi Suharna juga menyampaikan Pemantauan Kode Etik dan APT Triwulan IV dan Reviu K3.