Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penialaian Kembali BMN Tahun 2017 dan 2018
Ismet Muliawan
Kamis, 04 Oktober 2018   |   285 kali

Makassar-- Pada Selasa, 18 September 2018 bertempat di Aula ABulo SiBatang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat di adakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018. Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Korwil di wilayah Sulseltrabar atau yang mewakili.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

a)    Pelaksanaan inventarisasi dan penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018 dimulai pada Agustus 2017;

b)    Kegiatan inventarisasi dan penilaian kembali menghasilkan nilai BMN yang naik secara signifikan;

c)    Hasil inventarisasi dan penilaian kembali tahun 2017 dan 2018 akan diaudit oleh BPK mulai bulan Oktober 2018 dan salah satu yang menjadi focus pemeriksaan yaitu terkait Barang Tidak Ditemukan;

d)    Jika hasil inventarisasi dan penilaian kembali harus segera ditindaklanjuti untuk melengkapi kualitas pelaksanaan inventarisasi dan penilaian kembali yang telah dilakukan. 

Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN merupakan program khusus yang dilaksanakan oleh DJKN guna mengetahui jumlah dan mendapatkan nilai wajar BMN pada Satuan Kerja. Kegiatan Inventarisasi dan Penilaian Kembali Tahun 2017 dan 2018 dilaksanakan untuk melakukan inventarisasi dan mendapatkan nilai wajar untuk BMN berupa tanah, bangunan, jembatan, irigasi, dan jaringan. Dari hasil inventarisasi, dihasilkan 3(tiga) kategori aset hasil inventarisasi, yaitu: Barang Ditemukan, Barang Tidak Ditemukan, dan Barang Berlebih.

Setiap hasil inventarisasi dan penilaian kembali akan ditindaklanjuti dalam rangka update data pada Aplikasi SIMAK dan Aplikasi SIMAN sehingga membentuk data yang valid dan digunakan dalam mengambil keputusan. Dengan adanya tindak lanjut tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan Satuan Kerja serta meyakinkan para pemeriksa keuangan bahwa tidak ada kerugian negara yang terjadi dalam Pengelolaan BMN.

Dari hasil inventarisasi dan penilaian kembali tahun 2017 dan 2018, terdapat 12.468 NUP BMN yang merupakan Barang Tidak Ditemukan yang harus ditelusuri dan ditindaklanjuti sehingga barang tidak ditemukan tersebut menjadi clear and clean.

Kegiatan rapat tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan informasi tentang tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018 serta membangun kerjasama dengan Korwil di wilayah Sulseltrabar yang berperan baik sebagai Korwil maupun sebagai Satker dalam menindaklanjuti hasil penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018. Selain itu, kegiatan rapat tersebut juga bermaksud untuk menampung permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018 yang telah dilakukan.

Tujuan kegiatan tersebut yaitu agar Korwil dapat meneruskan informasi terkait tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN kepada Satuan Kerja yang menjadi binaannya sehingga Korwil dan Satuab Kerja dapat segera melakukan tindak lanjut tersebut.

Dengan adanya tindak lanjut hasil revaluasi 2017 dan 2018, diharapkan meningkatkan kerjasama antara Pengelola Barang dan Kuasa Pengguna Barang sehingga dapat meningkatkan kualitas Laporan Kuasa Pengguna Barang. (teks/foto: Ismet/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini