Makassar – Pada hari Kamis, 26 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat di adakan rapat dengan satker BBWS Pompengan Jeneberang pembahasan mengenai Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Makassar dan sub-sub satker dibawah BBWS Pompengan Jeneberang.
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan Tenggara Dan Barat Anugrah Komara memberikan arahan bahwa perlunya sinergi antara BBWS dengan DJKN. Dari 22.709 NUP yang harus diselesaikan pada tahun 2018 BBWS baru menyerahkan Formulir pendataan objek penilian kembali 11.300 NUP kepada KPKNL Makassar. Dalam rapat ini juga dibahas tentang kendala dan hambatan yang dihadapi. Batas waktu revaluasi asset BMN 2018 semakin sempit sehingga perlu percepatan. (teks/foto: Ismet/ Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).