Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulseltrabar Lakukan Kegiatan Asistensi Pelaksanaan KMK 940 Tahun 2017
Ismet Muliawan
Jum'at, 23 Maret 2018   |   623 kali

Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (DJKN Sulseltrabar) pada Senin, (19/3) di Aula A’ Bulo Sibatang Kanwil DJKN Sulseltrabar.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar membuka acara kegiatan asistensi pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 940 Tahun 2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin-Rabu (19-21/3).

Materi pada kegiatan asistensi tersebut disampaikan oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dalam hal ini Inspektorat VII, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat DJKN dan Perwakilan Seksi Kepatuhan Internal dari masing-masing KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat. Kegiatan asistensi berjalan dengan lancar dan para peserta antusias mengikuti setiap agenda kegiatan dengan aktif bertanya mengenai hal-hal yang kurang dimengerti dan masalah yang biasa terjadi di kantor masing-masing. Acara ditutup oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (teks: fitriana/foto: Ismet/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini