Kendari - Kantor
Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan Rapat
Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara
(BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara untuk Tahun 2017, Selasa (5/12/2017).
Rapat di Aula KPKNL Kendari ini
dihadiri KPKNL Kendari dan Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara, yang terlibat dalam program percepatan sertipikat BMN berupa tanah
pada tahun 2017.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Sulseltrabar,
Muhammad Hatta. Pada kesempatan ini Muhammad Hatta menyampaikan ucapan terima
kasih serta apresiasi kepada Kantah dan Satker yang telah bersemangat dan
bekerja keras untuk mencapai target sertipikasi tahun 2017. Sertipikasi
merupakan bagian dari penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) untuk mewujudkan
3T terhadap BMN yaitu tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Untuk
Tahun 2017 ini di target bidang tanah di wilayah Provinsi Tenggara 150 bidang
tanah dan tercapai 177 bidang tanah.
Sesi berikutnya adalah diskusi dan pembahasan terkait dengan
penetapan target sertipikasi 2018 oleh KPKNL Kendari dan Kantor Pertanahan,
permasalahan dan hambatan yang ditemui dilapangan, langkah-langkah percepatan
yang ditempuh serta rencana kerja sertipikasi tahun 2018. Pembahasan meliputi:
adanya batasan polarisasi luasan dalam penetapan target di awal, cenderung
menimbulkan adanya revisi DIPA sertipikasi, kelengkapan data sumber untuk bahan
pengajuan pensertipikatan, serta kelambatan Satker yang menjadi target
program percepatan pensertipikatan dalam menyampaikan dokumen permohonan di
Kantor Pertanahan. Terkait hal tersebut diharapkan dalam rapat koodinasi ini
dapat menuntaskan semua permasalahan yang ada, sehingga target tahun 2018 dapat
tercapai.
Di
akhir kegiatan, sebagai bentuk apresiasi untuk memotivasi pelaksanaan program
percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2017, Muhammad Hatta memberikan
piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan di Wilayah BPN Prov. Tenggara atas
kerja samanya sehingga dapat menyelesaikan target pensertipikatan tahun 2017. (teks/foto:
Ismet/Tim Humas Kanwil DJKN Sulseltrabar).