Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pentingnya Penyamaan Pemahaman dalam Pelaksanaan Revaluasi BMN
Ismet Muliawan
Kamis, 07 September 2017   |   555 kali

Makassar – Dalam rangka mendukung program berskala Nasional berupa penilaian kembali BMN (Revaluasi BMN) 2017, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat mengadakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 Dan PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara secara serentak di tiga kota di tiga provinsi di wilayah kerjanya yaitu di Makassar, Kendari dan Mamuju. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan korwil/kanwil setempat dan diselenggarakan selama satu hari pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017.

Di Makassar, sosialisasi bertempat di Gedung Keuangan Negara II Makassar lantai 5 dan dihadiri oleh 60 orang perwakilan korwil/kanwil satuan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Sosialiasi dibuka oleh Kepala Bidang PKN Kanwil Sulseltrabar, Muhammmad Hatta. Dalam sambutannya, selain memberikan pemahaman kepada satker tentang beberapa faktor yang melatarbelakangi dan tujuan dilaksanakannya Revaluasi BMN, Muhammad Hatta menghimbau agar korwil/kanwil satuan kerja menjadi koordinator yang baik untuk satker-satker di bawahnya, serta mengajak untuk bersama-sama bersinergi guna mendukung program Revaluasi BMN 2017. Sehingga harapan pembentukan database BMN secara Nasional yang lebih baik dan up to date dapat tercapai.

Acara kemudian dilanjutkan kepemaparan materi yang terbagi dalam tiga sesi. Sesi yang pertama mengenai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah disampaikan oleh Kepala Seksi PKN II, M. Riza Cahyo Wibowo. Dalam sesi dijelaskan mengenai pokok-pokok peraturan, diantaranya mengenai Ruang Lingkup dan Tahapan Penilaian Kembali, Objek Penilaian Kembali, Tanggung Jawab Pengelola Barang dan Pengguna Barang, Pelaksanaan Penilaian Kembali serta Penilaian Kembali BMD. Sesi yang kedua disampaikan oleh Kepala PKN III, Hidayat Hasanuddin mengenai Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN. Dalam sesi ini disampaikan mengenai Dasar Hukum Penilaian Kembali, Obyek Penilaian Kembali, Kewenangan Dan Tanggung Jawab, Tim Pelaksana Dan Tahapan Penilaian Kembali BMN. Dalam pemaparannya, Hidayat Hasanuddin menegaskan betapa pentingnya satuan kerja untuk mengisi Form Pendataan Obyek Revaluasi BMN secara benar dan sesuai kenyataan di lapangan.  Di sela-sela sesi yang kedua ini dilakukan pemutaran video Pencanangan Revaluasi BMN oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Untuk sesi yang ketiga kembali disampaikan oleh Hidayat Hasanuddin mengenai Sistem Informasi Untuk Penilaian Kembali BMN. Setelah penjelasan singkat mengenai aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan Revaluasi BMN, pemaparan difokuskan ke Bisnis Proses SIMAN Fitur Reval.

Di Kendari, sosialisasi diselenggarakan di KPKNL Kendari. Dihadiri oleh 38 orang perwakilan korwil/kanwil satuan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sosialisasi dibuka oleh Ketut Suprapto, KepalaSeksi PKN KPKNL Kendari. Sedangkan narasumber sosialisasi dari tim Kanwil DJKN Sulseltrabar adalah Yogi Gumilar, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian II beserta Nurul Akhmaliyah, pelaksana dari Bidang PKN.

Di Mamuju, sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Mamuju, Apit Pitman Darmawan. Sosialisasi bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Mamuju dan dihadiri oleh 30 orang perwakilan korwil/kanwil satuan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Tim perwakilan Kanwil DJKN Sulseltrabar yaitu Novian Fatckur Rochman, Kepala Seksi PKN I dan Kardana Driya Sembada, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian I, dipercaya sebagai narasumber sosialisasi tersebut.

Cerita menarik dari tim yang berangkat ke Mamuju. Memilih berangkat sehari sebelum kegiatan dengan pesawat di penerbangan terakhir, karena sesuatu hal ternyata penerbangan dibatalkan oleh pihak maskapai. Kemudian tim memilih berangkat dengan menggunakan transportasi bus. Namun perjuangan belum berakhir, di tengah perjalalanan bus mogok sehingga tim terpaksa berganti bus dan harus duduk di samping sopir. Setelah sekitar 10 jam perjalanan, tim tiba di kota Mamuju satu jam sebelum sosialisasi dimulai. Walaupun dengan kondisi tubuh yang kelelahan, dengan semangat untuk menyukseskan kegiatan Revaluasi BMN, tim tetap melaksanakan sosialisasi sesuai jadwal yang ditentukan. 

Pada akhirnya Revaluasi BMN ini adalah tanggungjawab bersama sehingga diharapkan agar semua elemen yang terlibat bersemangat dalam menjalankan program berskala Nasional ini. Ewako!  (teks/foto: Tomi/Ismet/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini