Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sertipikasi BMN Berupa Tanah, Implementasi 3 T, Tertib Hukum, Fisik, dan Administrasi
Setyo Budi Pramono
Rabu, 16 Agustus 2017   |   164 kali

Mamuju – Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Wilayah Kerja Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2017 pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 yang bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, KPKNL Palopo dan Kantor-kantor Pertanahan (Kantah) dan Satuan Kerja (Satker) di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang terlibat dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2017.

Selanjutnya rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, pada kesempatan pertama disampaikan bahwa pada tanggal 18 Juli 2017 telah berdiri KPKNL Mamuju dengan wilayah kerja diseluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Barat yang beralamat di Gedung Keuangan Negara Mamuju lantai 4 Jalan Soekarno Hatta dan sekaligus diperkenalkan Mahdi sebagai Kepala KPKNL Mamuju, dengan berdirinya KPKNL Mamuju merupakan pelaksana tugas dan fungsi DJKN ditingkat operasional khususnya di wilayah Sulawesi Barat yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPKNL Palopo dan KPKNL Parepare.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar juga berharap agar Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat berikut Kantah-kantahnya dapat bekerja sama dengan KPKNL Mamuju dalam berbagai hal yang terkait tugas dan fungsi masing-masing kantor terkait dengan lelang, piutang negara dalam hal SKPT lelang eksekusi barang-barang jaminan, aset-aset eks BDL/BPPN, dan aset-aset ABMA/C. Terkait sertipikasi BMN berupa tanah ini merupakan langkah administrasi yang berkekuatan hukum yang dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum, kepastian fisik (objek/lokasi), dan tertib administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perkembangan target dan capaian hasil dari sertipikasi BMN berupa tanah oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, dalam pemaparannya disampaikan bahwa perkembangan sertipikasi BMN berupa tanah tidak mengalami kendala/hambatan yang signifikan hal ini merupakan hasil kerja sama yang baik dengan capaian target untuk semester I sebesar 92%.   

Selanjutnya disampaikan progress sertipikasi BMN berupa tanah oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Wilayah Sulawesi Barat tahun 2017 namun sebelum menyampaikan capaian target hasil sertipikasi BMN berupa tanah tersebut Kepala Kanwil ATR/BPN memberikan apresiasi kepada Kepala-kepala Kantah yang tiada henti-hentinya bekerja keras dengan penuh dedikasi dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga capaian targetnya sangat memuaskan dalam semester I. Mengingat target yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN untuk program sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) untuk seluruh Wilayah Indonesia untuk tahun 2017 sebesar 5 juta bidang tanah sedangkan Wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebesar 30 ribu bidang tanah dengan beban target yang begitu berat namun target sertipikasi BMN berupa tanah sudah tercapai 92%. Meskipun demikian masih terdapat kendala-kendala yaitu keterlambatan pengajuan permohonan alas hak kepada Kantor Pertanahan, diharapkan dengan berdirinya KPKNL Mamuju maka kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Acara selanjutnya yaitu diskusi-diskusi terkait penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah antara Kanwil DJKN Sulseltrabar berikut jajaran KPKNL dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat berikut jajaran Kantah.         

Sebelum menutup acara rapat tersebut Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan koordinasi yang baik dan berharap kerja sama dan sinergi yang selama ini sudah baik agar ditingkat menjadi lebih baik supaya target sertipikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2017 dapat dicapai 100%, selain itu dengan berdirinya KPKNL Mamuju dapat mempercepat pelayanan-pelayanan yang selama ini ditangani oleh KPKNL Palopo dan KPKNL Parepare menjadi lebih efisien dan efektif. Setelah penutupan acara rapat tersebut dilakukan penyerahan sertipikat BMN kepada KPU Kabupaten Mamuju Utara, PJN II Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, PJN I Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, dan Denzibang 4/VII Parepare oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertipikasi BMN mencapai target 100% yaitu Kepala Kantah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Kantah Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Kantah Kabupaten Mamasa, dan Kepala Kantah Kabupaten Polewali Mandar oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar. (Dok/Narasi : Prm)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini