Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PLTB, Alternatif Energi terbarukan di Sulawesi Selatan
Dwiyani Permatasari
Senin, 09 November 2020   |   45391 kali

Listrik merupakan salah satu komponen terpenting dalam perkembangan teknologi saat ini. Ketergantungan terhadap ketersediaan daya listrik semakin hari semakin meningkat. Perkembangan jumlah penduduk di suatu daerah berbanding lurus dengan kebutuhan energi listrik di daerah tersebut, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan penyediaan energi lsitrik. Semakin hari cadangann sumber energi terbarukan yang selama ini menjadi bahan bakar utama pembangkit Indonesia makin menipis, maka dirasa perlu menggunakan energi alternatif yang jumlahnya sangat melimpah di alam. Untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden  Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi sebagai pengganti bahan bakar fosil. Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang dapat diperbaharui sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil.

Salah satu energi altenatif yang kini dilirik pemerintah yaitu tenaga angin atau yang lebih sering disebut tenaga bayu. Dari hasil studi yang telah dilakukan,  menunjukkan kecepatan angin di beberapa kawasan timur berpotensi menghasilkan tenaga listrik. Misalnya Oelbuluk, NTT kecepatan rata-ratanya 6,1 m/s, Sidrap, Sulawesi Selatan kecepatan rata-ratanya 6,43 m/s dan Jeneponto, Sulawesi Selatan rata-ratanya 7,96 m/s (Iqbal dan Adinandra, 2018).

Sulawesi Selatan yang merupakan daerah industri di Kawasan Timur Indonesia sering mengalami blackout akibat defisit daya listrik. Blackout yang terjadi tentu mempengaruhi proses produksi perusahaan industri. Industri yang membutuhkan konsumsi daya listrik yang besar seperti industri olahan pangan dan plastik terkadang harus mengalami hambatan akibat blackout yang berjam-jam (PT. Kima, 2017). Ditambah juga dengan jumlah konsumen listrik  yang terus bertambah. Hasil proyeksi jumlah pelanggan listrik tahun 2013-2017 di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan rata-rata 6,12% per tahun atau meningkat dari 1.566.389,75 pelanggan pada tahun 2013 menjadi 1.986.773,15 pelanggan pada tahun 2017.

Hal itu mendorong pemerintah membangun instalasi pembangkit listrik tenaga bayu di daerah tesebut. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)  yang dibangun di areal seluas 100 hektar di perbukitan Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap memproduksi daya listrik sebesar 75 megawatt (MW). Daya listrik sebesar itu dihasilkan dari 30 turbin angin keluaran Gamesa Lolica Corporation pada menara baja setinggi 80 meter dengan panjang baling-baling 57 meter. Sistem interkoneksi PLTB Sidrap memanfaatkan tapping jaringan PLN SUTT 150 KV Sidrap-Maros yang terdiri dari empat sirkuit. Dua konduktor zebra sepanjang 3 kilometer (8 tower) menuju T/L 150 KV Sidrap-Maros dan terhubung secara double phi. Daya yang dihasilkan PLTB ini dialirkan ke sistem Sulawesi bagian selatan yang meliputi sebagian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Selain di Sidrap, pembangkit listrik tenaga angin lainnya terdapat di Kabupaten Jeneponto. PLTB Tolo yang dibangun di areal seluas 60 hektar di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto ini berkapasitas 72 MW yang terdiri  dari 20 turbin angin Siemens SWT-3.6-130 dengan masing-masing berkapasitas 6,3 MW. Dengan 60 baling-baling berjenis sovanius (three blade) upwind memiliki rotor yang menghadap arah datangnya angin dengan panjang  63 meter dan tinggi menara 135. PLTB ini terkoneksi dengan jaringan transmisi 150 KV yang melalui gardu Induk Jeneponto.

Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) tersebut dapat menambah stok kapasitas daya yang tersedia di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar). Saat ini beban puncak di Sulawesi Selatan  1.050 MW, sementara daya listrik yang tersedia bisa menyuplai sampai 1.300 MW. Untuk elektrifikasi atau daerah yang teraliri listrik, di wilayah Sulseltrabar sudah mencapai 97%. Sedikit di atas rasio elektrifikasi nasional saat ini yakni kurang lebih 96%. Dengan adanya surplus daya kelistrikan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

 

Penulis: Dwiyani Permatasari, Seksi Informasi, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini