Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis Bidang KIHI pada KPKNL Dumai
Ridho Kurniawan Siregar
Jum'at, 18 Juni 2021   |   128 kali

Kamis(10/6), Bidang KIHI Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri melakukan kunjungan ke KPKNL Dumai dalam rangka Bimbingan teknis. Bimbingan Teknis kali ini berfokus pada tugas dan fungsi seksi Kepatuhan Internal, dan Hukum dan Informas (HI) yaitu reviu dokumentasi kegiatan pemantauan pengendalian intern dan pengelolaan kinerja pada KPKNL Pekanbaru, monitoring dan evaluasi akurasi data SIBANKUM dan pengecekan fisik berkas perkara, dan juga Monitoring dan asistensi implementasi join domain.

Seksi Kepatuhan Internal pada kesempatan kali ini berfokus pada pengawasan Tingkat kualitas dokumentasi Manajemen Risiko. Kualitas dokumentasi pengelolaan risiko dilihat dari tiga aspek, yaitu kelengkapan, kepatuhan penyampaian, dan kesesuaian format. Penilaian kualitas dokumentasi dilakukan secara berjenjang. Nilai kualitas dokumentasi pada KPKNL ditentukan oleh kantor wilayah, sementara nilai kualitas dokumentasi pada kantor wilayah ditentukan oleh Kantor Pusat DJKN. 

Monitoring dan evaluasi akurasi data SIBANKUM dilaksanakan oleh Seksi Hukum Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri didampingi oleh Dedi Martinus Sinaga selaku Kepala Seksi Hukum KPKNL Dumai. SIBANKUM DJKN merupakan sistem informasi bantuan hukum DJKN yang menyajikan data perkara aktif secara komprehensif guna menyusun laporan perkembangan perkara maupun sumber evaluasi penanganan perkara di Lingkungan DJKN. Untuk mencapai tujuan/fungsi tersebut diperlukan akurasi data yang hanya dapat terbentuk bilamana proses updating data perkara selalu dilakukan secara tertib dan konsisten pada setiap terjadinya perubahan/perkembangan perkara.

Adapun agenda Seksi Informasi pada bimbingan teknis kali ini yaitu monitoring Persentase Perangkat pengguna yang telah memenuhi kualifikasi untuk diterapkan Join Domain ( Perangkat yang qualified adalah perangkat pengguna Personal Computer dan Laptop Barang Milik Negara yang telah memiliki Sistem Operasi Microsoft Windows 10 Professional Edition ).

Join Domain merupakan proses integrasi antara perangkat pengguna yang tersebar di masing-masing unit eselon 1 di Kementerian Keuangan ke sebuah domain server pusat yaitu kemenkeu.go.id. Penerapan join domain sendiri Merupakan salah satu upaya pengamanan dan perlindungan yang dilakukan guna menjamin kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), keabsahan (authentication), dan ketersediaan (availability) aset informasi

Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada seksi Kepatuhan Internal, dan Hukum dan Informasi KPKNL Dumai.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini