SIARAN PERS
Kinerja Periode Triwulan I Tahun 2020 Kantor
Wilayah DJKN
Riau, Sumbar dan Kepri
Pekanbaru – Selama
kurun waktu Januari s.d Maret 2020, pencapaian kinerja dari beberapa tugas dan
fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau,
Sumatera Barat, dalam penyelenggraan layanan kepada masyarakat maupun
Instansi/Kementerian/Lembaga yaitu Fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara, Fungsi
Pelayanan Lelang, Fungsi Pengurusan Piutang Negara ,dan Fungsi Penilaian
Kekayaan Negara telah berhasil mencapai target yang ditentukan sebelumnya.
Pada Layanan
Pengelolaan Kekayaan Negara, terdapat target Kekayaan Negara yang diutilisasi
sebesar Rp1.244.538.050.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh empat milyar
lima ratus tiga puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) dengan capaian
realisasi sebesar Rp6.453.528.755.493,- (enam triliun empat ratus lima puluh
tiga milyar lima ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh lima ribu
empat ratus Sembilan puluh tiga rupiah). Utilisasi Kekayaan Negara berasal dari
nilai asset Negara yang telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan Aset, Hibah
Aset, dan Pemanfaatan Aset. Selain itu dari Pengelolaan Kekayaan Negara yang Optimal,
Kanwil DJKN RSK didukung 5 KPKNL turut berkontribusi pada penerimaan Negara
yang berasal dari pengelolaan Kekayaan Negara, dengan capaian sampai
dengan Maret tahun 2020 berhasil membukukan perolehan Rp9.086.157.350,-
(Sembilan milyar delapan puluh enam juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga
ratus lima puluh rupiah) dari target sebesar Rp3.612.422.648,- (tiga milyar enam ratus dua belas juta empat
ratus dua puluh dua ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah).
Pada Pelayanan Lelang,
dengan target yang menantang pada tahun ini dan ditengah wabah Covid-19, upaya
akan terus dilakukan untuk menyelesaikan target sampai dengan akhir tahun 2020.
Target hasil lelang yang telah dicapai pada kuartal pertama di Tahun 2020 ini
adalah sebesar Rp 242.619.008.756,- (dua ratus empat puluh dua milyar enam
ratus sembilan belas juta delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) yang
terdiri dari capaian pokok lelang sebesar Rp202.563.412.456,- (dua ratus dua
milyar lima ratus enam puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu empat ratus
lima puluh enam rupiah) dan capaian lelang pegadaian sebesar Rp40.055.596.300,-
(empat puluh milyar lima puluh lima juta lima ratus Sembilan puluh enam ribu
tiga ratus rupiah.
Pada fungsi layanan piutang negara terdapat
target tahunan outstanding piutang negara Rp 502.874.890.816,-
(lima ratus dua milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus
Sembilan puluh ribu delapan ratus enam belas rupiah) dengan realisasi pada
periode januari sampai dengan maret sebesar Rp 2.740.749.716,- (dua milyar
tujuh ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribu tujuh ratus
enam belas rupiah) . Penyelesaian berkas kasus piutang negara (BKPN) telah
tercapai 90 berkas pada triwulan pertama Tahun 2020 dari target yang ditetapkan
berjumlah 490 berkas di periode Tahun 2020.
Selain target-target
yang telah disebut diatas, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
pada periode Tahun 2020 memiliki beberapa program kerja yang akan dilaksanakan
hingga akhir Tahun 2020. Adapun beberapa program kerja tersebut adalah sebagai
berikut: 1. Sertipikasi Bidang tanah dengan target tahunan sebesar 1103
sertifikat yang terdiri dari 3 (tiga) Provinsi yaitu Provinsi Riau, Provinsi
Sumatera Barat, dan Provinsi Kepulauan Riau; 2. Penggunaan Barang Milik Negara
(BMN) Sesuai Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang berfokus pada
penggunaan BMN di Satuan Kerja (Satker) Kementerian Keuangan dengan total 1.903
NUP (Nomor Urut Pendaftaran); 3. Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) dengan
target sebesar 62 Aset.