JAKARTA - Selasa pagi tanggal 25 Februari 2020, saat Jakarta mengalami bencana banjir di beberapa titik lokasi kota, tidak menyurutkan peserta untuk hadir dalam rapat koordinasi di hotel Ayana Midplaza Jakarta Pusat yang diinisiasi oleh SKK Migas dengan agenda pembahasan Percepatan Penyelesaian Overlapping BMN berupa Tanah KKKS PT CPI dengan Kawasan Hutan Provinsi Riau.
Turut hadir dalam rapat adalah Direktur Jenderal Pengadaan Kementerian ATR/BPN Tanah Ibu Arie Yuriwin, Plt Direktur Piutang Negara Kekayaan Negara Lain DJKN Bapak Joko Prihanto, Kepala Kanwil DJKN Riau Sumbar dan Kepri Bapak Sudarsono, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Bapak M. Syahrir, serta perwakilan dari Ditjen Planologi dan Tata Kota, dan perwakilan PT CPI. Sebagai pimpinan rapat dikoordinasikan oleh Bapak Didik Sasono Setyadi Kepala Divisi Formalitas SKK Migas
Sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan nomor 89/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Migas, disebutkan bahwa BMN Hulu Migas berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Mempertimbangkan bahwa BMN Hulu Migas pada PT CPI di kawasan Provinsi Riau banyak yang masuk dalam kawasan hutan, maka perlu dilakukan pembahasan terkait overlapping ini untuk pemetaan BMN Hulu Migas yang memungkinkan untuk dapat dilakukan enclave dari kawasan hutan serta ditindaklanjuti dengan persertipikatan.
Acara rapat berlangsung hingga sore hari , dan di akhir sesi berhasil diperoleh butir-butir
kesepakatan yang ditandatangani bersama. Pada akhir acara ditutup dengan foto
bersama sebagai tanda sinergi antar unit/instansi demi pengamanan BMN Hulu
Migas.[Foto & Teks: Bidang PKN]