Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi koreksi tindak lanjut Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2019
Ridho Kurniawan Siregar
Senin, 29 April 2019   |   352 kali

Kamis(24/4) bertempat di Aula Kantor, Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan kepulauan Riau menyelenggarakan  Kegiatan Sosialisasi koreksi tindak lanjut Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2019 yang diikuti oleh Koordinator wilayah(korwil)  satuan kerja di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelola Kekayaan Negara (PKN) Indriasari Sundoro. Masing-masing satker diwakili oleh salah seorang kepala seksi/Subbagian beserta 1(satu) orang staf yang terkait dengan Pengelolaan Aset/Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan satker itu sendiri.

Menindaklanjuti hasil  dari pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) BMN Tahun 2017 dan 2018 yang perlu dilakukan perbaikan dan tindak lanjut terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diperlukan pengoptimalan mekanisme pengendalian atas pelaksanaan penilaian kembali BMN. Adapun metode yang akan dilakukan adalah mereviu dan memperbaiki kembali data hasil inventarisasi/penilaian, serta data hasil penilaian pada aplikasi SIMAN lalu melakukan penilaian kembali sesuai petunjuk teknis penilaian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan praktik yang berterima umum atas jembatan dan bangunan air yang dinilai dengan pendekatan inflasi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Indriasari Sundoro, terkait dengan hasil temuan BPK terhadap penilaian  kembali BMN tahun 2017 dan 2018, indriasari mengatakan pemerintah diberikan kesempatan di tahun 2019 ini untuk memperbaiki kembali atau melakukan koreksi atas revaluasi BMN yang dianggap belum dapat diterima kewajarannya. Dengan adanya reval ini diharapkan pemerintah memiliki cukup database yang memadai untuk kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan kekayaan Negara secara unggul. Indriasari juga mengakui pengelolaan BMN masih belum optimal. “bahwa pengelolaan BMN kita masih banyak kelemahan mulai dari tata arsipnya karena banyaknya aset yang kita punya” ujarnya. Namun walaupun dengan banyaknya aset yang dikelola, dengan kerjasama antara korwil dan DJKN sendiri diharapkan dapat dituntaskan dengan dengan hasil yang maksimal.

Selain sosialisasi terkait re-reval, Rofiq Khamdani Yusuf sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan KPKNL Pekanbaru memberikan sebuah pemapoaran terkait dengan tata cara pengisian formulir Pendataan Objek Penilaian Kembali kepada seluruh undangan, dan juga sosialisasi Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan pemanfaatan untuk penggalian potensi utilisasi dan peningkatan PNBP Aset. [Teks & Foto : Ridho]


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini