Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dirjen KN: Pegawai DJKN Harus Bisa Ubah Risiko Jadi Kesempatan
Noviana Cepaka Sari
Selasa, 20 November 2018   |   654 kali

Pekanbaru – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) pada Selasa (20/11). Dalam arahannya Isa meminta pada para pegawai DJKN berupaya maksimal dalam mengambil oportunity untuk kepentingan organisasi, bangsa dan negara dan mengeliminir risiko yang timbul. “Tiap pekerjaan ada risiko, tapi di balik itu ada opportunity. Kita berupaya, punya kiat, cara untuk mengurangi dan mengeliminasi risiko-risiko tersebut,” pesan Isa.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN RSK T. Agus Priyo Waluyo menyampaikan capaian-capaian Kanwil DJKN serta KPKNL yang berada di Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau disampaikan. Agus juga melaporkan keikutsertaan unit-unit tersebut dalam seleksi Wilayah Bebas Korupsi, dan persiapan KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Batam untuk mengikutinya pada tahun 2019.

Menanggapi laporan tersebut, Isa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil DJKN RSK atas seluruh target yang telah terpenuhi. Sedangkan beberapa target yang masih membutuhkan kerja keras, Dirjen KN ini berpesan agar menganggapnya sebuah tantangan yang harus dihadapi dan akan membuat seluruh pegawainya meningkatkan potensi.

“Capaian ‘hijau’ bukanlah harga mati, dengan adanya capaian yang masih ‘kuning’ maka tuntutan untuk selalu memperbaiki diri semakin tinggi. Jajaran DJKN RSK juga diharapkan untuk melakukan analisis atas fluktuasi capaian yang terjadi selama setahun terakhir. Sehingga target-target dapat dicapai dengan cara yang lebih sistematis,” ujar Isa.

Isa juga menjabarkan cara pandang baru terhadap peran DJKN sebagai revenue center kepada para pegawai yang hadir. “Saat ini, fokus DJKN bukan sekedar dari nilai fisik atas sebuah aset. Nilai ekonomis dan nilai sosial atas pemanfaatan aset tersebut harus ditelaah lebih lanjut oleh DJKN, sehingga revenue center bukan hanya tentang nilai dana yang masuk ke kas negara, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang muncul,” papar Isa.

Pola mutasi yang selalu menarik bagi para pegawai yang merantau mendapat porsi dalam pengarahan tersebut. Beberapa kebijakan baru, salah satunya, norma waktu tiga tahun dalam rotasi pegawai merupakan kebijakan baru yang sedang disusun. Selain itu, Isa juga menyampaikan pesan Menteri Keuangan, agar para pegawai menjadi perekat bangsa dalam keberagaman yang ada, dan lebih khusus di lingkungan kerjanya sendiri yaitu Kementerian Keuangan.

Sementera itu Direktur  Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Purnama T. Sianturi menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan aset KKKS yang berada di provinsi Riau, salah satunya, terkait dengan kelengkapan berkas dari sebagaian besar objek penilaian. Direktur PNKNL juga mengingatkan untuk menggunakan sarana hukum yang dimiliki untuk meningkatkan penyelesaian piutang negara yang terdapat di Kanwil DJKN RSK.

Atas sengketa hukum yang masih terjadi, Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengingatkan agar sengketa-sengketa tersebut harus selalu dikawal serta mencari contoh penanganan-penanganan sengketa hukum yang telah dimenangkan oleh DJKN di wilayah lain. Dari sisi kehumasan, Ani, mengajak seluruh pegawai untuk memberikakan perhatian lebih kepada publikasi, terutama di laman resmi DJKN.

Beberapa perwakilan dari Pegawai Kanwil DJKN RSK dan KPKNL Pekanbaru juga menyampaikan beberapa saran yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan DJKN. Antara lain, penyederhanaan prosedur pemanfaatan aset, juga aturan-aturan baru yang belum diatur guna meningkatkan kualitas layanan DJKN. (Teks: Noviana C.S, Foto: Zulpan E.)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini