Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisai Aplikasi SMARt
Noviana Cepaka Sari
Selasa, 30 Oktober 2018   |   3920 kali

Aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMARt) merupakan aplikasi yang dikembangkan DJKN yang mengusung perubahan proses bisnis dan kegiatan rutin di lingkungan kerja DJKN menuju era digitalisasi, less-paper, dan otomatis. Untuk mencapai tujuan tersebut Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK) bersama Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Kantor Pusat DJKN menyelenggarakan Sosialisasi SMARt Modul APT dan Modul APT Online pada Rabu-Kamis, 24-25 Oktober 2018, di Aula Kanwil DJKN RSK. Para Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi dari Kanwil DJKN Aceh, Kanwil DJKN Sumatera Utara, dan Kanwil DJKN RSK hadir bersama Kepala Subbagian TU/RT, Kepala Seksi Teknis, serta beberapa pelaksana.

SMARt merupakan sistem informasi yang terdiri dari beberapa modul besar yaitu, Modul Personal, Modul Persuratan, Modul APT, Modul APT Online, Modul MonEv Persuratan, MonEv Layanan Permohonan, dan MonEv Disiplin Pegawai. Modul Personal merupakan sarana untuk memonitor hak dan kewajiban seorang pegawai dalam satu halaman yang terintegrasi. Aplikasi-aplikasi kesekretariatan berada dalam modul ini seperti, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Digital Attendance Signature (DIANA’S), Perjalanan Dinas (Perjadin), Sistem Referensi Unit Kerja (SIPRITA), dan Aplikasi DIKLAT. Modul Persuratan digunakan untuk digitalisasi proses bisnis di DJKN. Untuk standarisasi dan monitor layanan permohonan DJKN dalam satu pintu dapat digunakan Modul APT. sedangkan untuk Modul APT online digunakan untuk modernisasi, simplifikasi, dan kepastian layanan DJKN.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisi terkait Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh Ichwan Qadaffi, dari Bagian OKI. PMK Nomor 136/PMK.01/2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan merupakan aturan terbaru yang mulai berlaku pada September 2018. Terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar terkait persuratan di lingkungan Kementerian Keuangan. Salah satunya adalah penggunaan nota dinas untuk melakukan komunikasi tertulis menggantikan format persuratan yang lain.

Pada sosialisasi sekaligus Training of Trainer yang dipandu oleh Adhitya N. A. dari Direktorat PKNSI ini bertujuan untuk mempersiapkan para peserta agar dapat memberikan pelatihan para pegawai di unit kerja masing-masing dalam menggunakan aplikasi SMARt. Selain itu berbagai masukan dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi SMARt juga disampaikan oleh peserta sosialisasi. Masukan-masukan tersebut akan digunakan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (Teks: Noviana C. S.; Foto: Zulpan E.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini