Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Perkembangan dan Percepatan Penyelesaian Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2018
Noviana Cepaka Sari
Jum'at, 28 September 2018   |   177 kali

Dalam rangka memantau progres sertipikasi BMN berupa tanah, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan melaksanakan Koordinasi Perkembangan dan Percepatan Penyelesaian Sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2018 bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kantor Pertanahan di wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kep. Riau. Kegiatan yang juga dihadiri oleh para Kepala KPKNL di lingkup Kanwil DJKN RSK ini dilaksanakan di Aula Kanwil pada Jumat, 21 September 2018.

Kegiatan ini memiliki tiga agenda pembahasan utama yaitu, peninjauan secara menyeluruh (overview) program sertipikasi 2013-2017 di lingkup Kanwil DJKN RSK, program sertipikasi tahun 2018, percepatan penyelesaian sertipikasi BMN.

Review atas capaian selama lima tahun terakhir, pada periode 2013 sampai dengan 2017, realisasi sertipikasi di wilayah RSK adalah 1.019 dari target 1.620. Pada tahun 2017, telah terbit 248 sertipikat untuk BMN berupa tanah di wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri.

Pada tahun 2018, Kanwil DJKN RSK memiliki 280 BMN berupa tanah yang menjadi target sertipikasi, dengan persentase terbesar berada di KPKNL Padang yaitu 130 sertipikat. KPKNL Pekanbaru memiliki target 95 sertipikat, KPKNL Batam 50 sertipikat, KPKNL Dumai 5, sedangkan KPKNL Bukittinggi tidak memiliki target pada tahun 2018. Sampai bulan September 2018, seluruh berkas BMN tanah yang menjadi target sertipikasi telah diajukan ke Kantor Pertanahan.  

Dalam proses sertipikasi BMN berupa tanah ini, selain perlu kerja sama yang solid antar DJKN dan BPN, satuan kerja sebagai pengguna barang pun harus berperan aktif dalam menyukseskannya. Ketidaksepahaman antara satuan kerja dan Kantor Pertanahan terkait luas dan batas-batas tanah, menjadi penghambat proses pensertipikatan. Selain itu, lokasi yang sulit dijangkau, seperti di pulau-pulau yang ada di wilayah Kepulauan Riau, menjadi kendala yang harus dihadapi. Dalam setiap tahapan sertipikasi, KPKNL telah berperan untuk menjadi jembatan antara satuan kerja dan Kantor Pertanahan agar kendala-kendala teknis tersebut dapat dimitigasi sehingga proses sertipikasi dapat diselesaikan dengan baik.

Agar target sertipikasi ini dapat dicapai, dibutuhkan sebuah komitmen bersama dari semua pihak yang terkait. Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau memberikan dukungan besar agar sertipikasi dapat terselesaikan dengan baik. Pihaknya selalu memantau perkembangan dan memberikan penguatan pada Kantor Pertanahan yang berada di wilayah kerjanya untuk menyelesaikan proses sertipikasi sesuai dengan standar layanan.

Pada akhir kegiatan koordinasi tersebut dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang hadir. Komitmen tersebut merupakan pengejawantahan semangat untuk menyelesaikan target meskipun waktu yang tersisa tidak banyak lagi. (Noviana C. S.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini