Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau,
Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri)
melakukan penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2018
bersama para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan para
Kepala Bagian/Bidang di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri
pada Rabu (31/1/2018). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two yang dilakukan seluruh
Pejabat Eselon II DJKN, dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada kesempatan
sebelumnya.
Untuk Kontrak Kinerja 2018 terdapat penyempurnaan beberapa sasaran
strategis karena menyesuaikan sasaran strategis pada Kemenkeu-One dan
guna memperluas ruang lingkup. Penyempurnaan sasaran strategis antara lain,
kepuasaan pengguna layanan menjadi pelayanan publik yang prima, pelayan yang
berkualitas menjadi manajemen pelayanan yang berkualitas, dan pengelolaan
anggaran yang optimal menjadi pengelolaan anggaran yang berkualitas.
Target yang telah ditetapkan oleh direktorat teknis kantor pusat Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara pada kontrak kinerja tahun 2018 mengalami kenaikan,
terutama target nilai kekayaan negara yang diutilisasi, target PNBP aset, dan
target PNBP lelang.
Untuk mengamankan capaian target PNBP dari Barang Milik Negara (BMN), Kepala
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, Kepri T. Agus Priyo Waluyo mengingatkan untuk
memanfaatkan momen revaluasi aset dengan mengidentifikasi BMN yang dapat
dimanfaatkan. Sementara itu, di sisi lelang diharapkan agar pihak KPKNL
melakukan penggalian potensi, bukan hanya menggali dari sisi pemohon. Namun,
KPKNL juga harus menggali dan mencari para pembeli lelang potensial. Hal ini
perlu dilakukan mengingat pada tahun 2018, 30 persen dari frekuensi lelang
ditargetkan berstatus laku terjual.
Pada tahun 2018, beberapa KPKNL di wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri mengikuti
seleksi program percepatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
(Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di
lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk itu, diharapkan bukan hanya target yang
tercantum dalam Kontrak Kinerja tercapai, tetapi juga pelayanan kepada
para stakeholder dilakukan dengan prima. Untuk itu, Kepala
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri ini mengingatkan pejabat dan pegawai jajarannya
agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi program dimaksud.
Setelah acara penandatangan
Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three, seluruh Kepala KPKNL dan Kepala Kanwil
melanjutkan dengan diskusi terkait strategi untuk mencapai target. Kegiatan
berlanjut penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kontrak
Kinerja Kemenkeu-Five. (Teks: Noviana C.S; Foto: Zulpan E.)