Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Lakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja 2018
Noviana Cepaka Sari
Rabu, 07 Februari 2018   |   462 kali

Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri) melakukan penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2018 bersama para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan para Kepala Bagian/Bidang di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri pada Rabu (31/1/2018). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two yang dilakukan seluruh Pejabat Eselon II DJKN, dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada kesempatan sebelumnya.

Untuk Kontrak Kinerja 2018 terdapat penyempurnaan beberapa sasaran strategis karena menyesuaikan sasaran strategis pada Kemenkeu-One dan guna memperluas ruang lingkup. Penyempurnaan sasaran strategis antara lain, kepuasaan pengguna layanan menjadi pelayanan publik yang prima, pelayan yang berkualitas menjadi manajemen pelayanan yang berkualitas, dan pengelolaan anggaran yang optimal menjadi pengelolaan anggaran yang berkualitas.

Target yang telah ditetapkan oleh direktorat teknis kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada kontrak kinerja tahun 2018 mengalami kenaikan, terutama target nilai kekayaan negara yang diutilisasi, target PNBP aset, dan target PNBP lelang.

Untuk mengamankan capaian target PNBP dari Barang Milik Negara (BMN), Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, Kepri T. Agus Priyo Waluyo mengingatkan untuk memanfaatkan momen revaluasi aset dengan mengidentifikasi BMN yang dapat dimanfaatkan. Sementara itu, di sisi lelang diharapkan agar pihak KPKNL melakukan penggalian potensi, bukan hanya menggali dari sisi pemohon. Namun, KPKNL juga harus menggali dan mencari para pembeli lelang potensial. Hal ini perlu dilakukan mengingat pada tahun 2018, 30 persen dari frekuensi lelang ditargetkan berstatus laku terjual.

Pada tahun 2018, beberapa KPKNL di wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri mengikuti seleksi program percepatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk itu, diharapkan bukan hanya target yang tercantum dalam Kontrak Kinerja tercapai, tetapi juga pelayanan kepada para stakeholder dilakukan dengan prima. Untuk itu, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri ini mengingatkan pejabat dan pegawai jajarannya agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi program dimaksud.

Setelah acara penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three, seluruh Kepala KPKNL dan Kepala Kanwil melanjutkan dengan diskusi terkait strategi untuk mencapai target. Kegiatan berlanjut penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five. (Teks: Noviana C.S; Foto: Zulpan E.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini