Pekanbaru—Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal
antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di unit kerjanya untuk
mendiskusikan pencapaian strategis, kinerja, risiko, dan rencana aksi
organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala. Dalam menjalankan
amanah KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan
Kementerian Keuangan, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Riau, Sumatera
Barat, dan Kepulauan Riau melaksanakan DKO dengan tema “Peningkatan Mitigasi
Risiko dalam Rangka Pencapaian Target Kinerja Tahun 2018” pada Selasa, 9
januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan
Kepulauan Riau, Pekanbaru.
Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau T. Agus
Priyo Waluyo memimpin jalannya rapat pada acara yang dihadiri oleh para Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Pejabat Eselon III tersebut.
Dalam sambutannya Agus menghimbau jajarannya untuk menciptakan target yang
menantang (challenging), tetapi tetap dapat dicapai (reachable) agar
kinerja organisasi dapat terus meningkat. Sebagai contoh, target
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dari penyelenggaraan Lelang oleh KPKNL
Pekanbaru mengalami peningkatan sehingga membutuhkan extra effort (usaha
yang lebih besar) untuk mencapainya. Selain itu, pria berumur lima puluh dua
tahun ini juga mengingatkan para hadirin untuk tetap menjaga kesehatan sehingga
dapat bekerja optimal.
Terdapat tiga agenda utama pada DKO tersebut, yang pertama adalah
evaluasi dari capaian kinerja Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan
Kepulauan Riau pada tahun 2017 yang telah melampaui target. Meski demikian
terdapat beberapa komponen capaian kinerja di KPKNL yang masih membutuhkan perhatian
lebih. Oleh karena itu, KPKNL diharapkan dapat melakukan mitigasi risiko dan
menyusun rencana aksi yang lebih baik untuk memastikan target 2018 dapat
tercapai dengan optimal.
Pembahasan mengenai Penilaian Ulang Barang Milik Negara (BMN) menjadi
agenda kedua rapat. Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPKNL Pekanbaru yang berhasil
melampaui target Revaluasi Aset tahun 2017 hingga 113%. Sedangkan secara
keseluruhan, Kanwil yang memiliki lima Kantor Pelayanan di tiga provinsi ini
memiliki capaian 105% dari target 28.053 NUP.
Agenda ketiga adalah peningkatan kualitas layanan di KPKNL. Pada
tahun 2018, KPKNL Pekanbaru mengikuti seleksi Kantor Pelayanan
Percontohan. Sedangkan untuk program percepatan pembangunan Zona Integritas
Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani) di lingkungan Kementerian Keuangan diikuti oleh KPKNL Dumai. Untuk
mempersiapkan penilaian dimaksud, diharapkan kedua Kantor Pelayanan dapat
memberikan perhatian lebih kepada para stakeholder dan
memastikan bahwa pihak-pihak yang menggunakan layanan mengetahui tugas dan
fungsi KPKNL serta hak dan kewajiban atas setiap layanan yang mereka
terima. KPKNL diharapkan menyempurnakan kualitas layanan menjadi layanan
prima. Hal tersebut mencakup penataan area layanan terpadu, membentuk tim
kreatif dari sisi publikasi dan inovasi, pemenuhan kebutuhan stakeholder. Semua
aspek tersebut akan lebih mudah tercapai jika ada keseragaman visi dari seluruh
pegawai di Kantor Pelayanan.
Dengan adanya DKO tersebut, segenap jajaran pejabat dan pegawai Kanwil
DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau diharapkan
dapat memahami target yang dimiliki dan bekerja optimal dalam mencapainya.
(Teks: Noviana C.S.; Foto: Zulpan E.)