Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mitigasi Risiko melalui DKO
Noviana Cepaka Sari
Kamis, 11 Januari 2018   |   215 kali

Pekanbaru—Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di unit kerjanya untuk mendiskusikan pencapaian strategis, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala. Dalam menjalankan amanah KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau melaksanakan DKO dengan tema “Peningkatan Mitigasi Risiko dalam Rangka Pencapaian Target Kinerja Tahun 2018” pada Selasa, 9 januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Pekanbaru.

Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau T. Agus Priyo Waluyo memimpin jalannya rapat pada acara yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Pejabat Eselon III tersebut. Dalam sambutannya Agus menghimbau jajarannya untuk menciptakan target yang menantang (challenging), tetapi tetap dapat dicapai (reachable) agar kinerja organisasi dapat terus meningkat.  Sebagai contoh, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dari penyelenggaraan Lelang oleh KPKNL Pekanbaru mengalami peningkatan sehingga membutuhkan extra effort (usaha yang lebih besar) untuk mencapainya. Selain itu, pria berumur lima puluh dua tahun ini juga mengingatkan para hadirin untuk tetap menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja optimal.

Terdapat tiga agenda utama pada DKO tersebut, yang pertama adalah evaluasi dari capaian kinerja  Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau pada tahun 2017 yang telah melampaui target. Meski demikian terdapat beberapa komponen capaian kinerja di KPKNL yang masih membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, KPKNL diharapkan dapat melakukan mitigasi risiko dan menyusun rencana aksi yang lebih baik untuk memastikan target 2018 dapat tercapai dengan optimal.

Pembahasan mengenai Penilaian Ulang Barang Milik Negara (BMN) menjadi agenda kedua rapat. Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPKNL Pekanbaru yang berhasil melampaui target Revaluasi Aset tahun 2017 hingga 113%. Sedangkan secara keseluruhan, Kanwil yang memiliki lima Kantor Pelayanan di tiga provinsi ini memiliki capaian 105% dari target 28.053 NUP.

Agenda ketiga adalah  peningkatan kualitas layanan di KPKNL. Pada tahun 2018, KPKNL Pekanbaru  mengikuti seleksi Kantor Pelayanan Percontohan. Sedangkan untuk program percepatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di lingkungan Kementerian Keuangan diikuti oleh KPKNL Dumai. Untuk mempersiapkan penilaian dimaksud, diharapkan kedua Kantor Pelayanan dapat memberikan perhatian lebih kepada para stakeholder dan memastikan bahwa pihak-pihak yang menggunakan layanan mengetahui  tugas dan fungsi KPKNL serta hak dan kewajiban  atas setiap layanan yang mereka terima.  KPKNL diharapkan menyempurnakan kualitas layanan menjadi layanan prima. Hal tersebut mencakup penataan area layanan terpadu, membentuk tim kreatif dari sisi publikasi dan inovasi, pemenuhan kebutuhan stakeholder. Semua aspek tersebut akan lebih mudah tercapai jika ada keseragaman visi dari seluruh pegawai di Kantor Pelayanan.

Dengan adanya DKO tersebut, segenap jajaran pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau diharapkan dapat memahami target yang dimiliki dan bekerja optimal dalam mencapainya.  (Teks: Noviana C.S.; Foto: Zulpan E.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini