Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Perbankan, Kanwil DJKN RSK Tanda tangani MOU Pelaksanaan Lelang Bersama PT BANK Syariah Mandiri
Hendra Gunawan
Kamis, 14 Desember 2017   |   536 kali

Pekanbaru - Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK), T. Agus Priyo Waluyo, menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi dan percepatan lelang eksekusi hak tanggungan dengan PT Bank Syariah Mandiri (PT BSM) di Hotel Pangeran. “Kami sangat berterima kasih kepada DJKN karena kami sangat terbantu,” ucap Regional Financing Risk & Recovery Manager PT BSM, Yulyan, ketika membawakan sambutan pada Rabu (13/12).

Menurut Yulyan, pada tahun 2015 rata-rata lelang hak tanggungan yang laku di wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau hanya sebesar 2%. Angka tersebut meningkat menjadi 26% pada tahun 2017 berkat kerjasama yang baik bersama DJKN. Hal inilah yang melatarbelakangi kerjasama antara Kanwil DJKN RSK dan PT BSM.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh Direktur Lelang DJKN, Lukman Effendi, yang secara khusus menyempatkan diri untuk hadir dalam acara ini. Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan lelang sebagai industri dan bukan hanya sekedar pelayanan. Menurutnya kesuksesan lelang merupakan keuntungan bersama untuk Bank dan Negara. Kesuksesan lelang tidak hanya diukur dari barang yang laku, namun harus tetap memperhatikan unsur efisiensi dan risiko perkara di masa mendatang. Untuk kesuksesan tersebut banyak hal yang perlu dibenahi dengan perubahan dan penyederhanaan, pengurangan biaya, waktu, dan risiko perkara.

Kedua belah pihak, baik Kanwil DJKN RSK maupun PT BSM, sangat berharap kerjasama ini dapat menggenjot kesuksesan lelang hak tanggungan di tahun 2018 dan tahun selanjutnya. Kesuksesan lelang hak tanggungan dapat melancarkan arus keuangan PT BSM dan bea lelang menjadi penghasilan bagi negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan perputaran roda ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Selepas penandatanganan perjanjian kerjasama, DJKN memberikan sosialisasi kepada para peserta dari PT BSM. Kepala Seksi Bina Lelang IB Direktorat Lelang DJKN, Diki Zaenal Abidin, membawakan materi Lelang Dalam Perspektif Penyelesaian Piutang Syariah oleh Kolektor. Acara diakhiri dengan materi dari Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN RSK, Muhammad Nurrochman, yang menjelaskan mengenai penerapan e-auction dan bagaimana cara mengikuti lelang melalui e-auction. Materi ini sangat penting mengingat target lelang elektronik atau e-auction DJKN pada tahun 2018 adalah 80% dari total lelang. (Penulis/Foto : Hendra Gunawan – KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini