Pekanbaru - Kepala
Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK), T. Agus
Priyo Waluyo, menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi dan percepatan
lelang eksekusi hak tanggungan dengan PT Bank Syariah Mandiri (PT BSM) di Hotel
Pangeran. “Kami sangat berterima kasih kepada DJKN karena kami sangat
terbantu,” ucap Regional Financing Risk & Recovery Manager PT
BSM, Yulyan, ketika membawakan sambutan pada Rabu (13/12).
Menurut Yulyan, pada
tahun 2015 rata-rata lelang hak tanggungan yang laku di wilayah Riau, Sumatera
Barat, dan Kepulauan Riau hanya sebesar 2%. Angka tersebut meningkat menjadi
26% pada tahun 2017 berkat kerjasama yang baik bersama DJKN. Hal inilah yang
melatarbelakangi kerjasama antara Kanwil DJKN RSK dan PT BSM.
Penandatanganan
perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh Direktur Lelang DJKN, Lukman Effendi,
yang secara khusus menyempatkan diri untuk hadir dalam acara ini. Dalam
sambutannya, Lukman menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan lelang sebagai
industri dan bukan hanya sekedar pelayanan. Menurutnya kesuksesan lelang
merupakan keuntungan bersama untuk Bank dan Negara. Kesuksesan lelang tidak
hanya diukur dari barang yang laku, namun harus tetap memperhatikan unsur
efisiensi dan risiko perkara di masa mendatang. Untuk kesuksesan tersebut
banyak hal yang perlu dibenahi dengan perubahan dan penyederhanaan, pengurangan
biaya, waktu, dan risiko perkara.
Kedua belah pihak, baik
Kanwil DJKN RSK maupun PT BSM, sangat berharap kerjasama ini dapat menggenjot
kesuksesan lelang hak tanggungan di tahun 2018 dan tahun selanjutnya.
Kesuksesan lelang hak tanggungan dapat melancarkan arus keuangan PT BSM dan bea
lelang menjadi penghasilan bagi negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan
perputaran roda ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik.
Selepas penandatanganan
perjanjian kerjasama, DJKN memberikan sosialisasi kepada para peserta dari PT
BSM. Kepala Seksi Bina Lelang IB Direktorat Lelang DJKN, Diki Zaenal Abidin,
membawakan materi Lelang Dalam Perspektif Penyelesaian Piutang Syariah oleh
Kolektor. Acara diakhiri dengan materi dari Kepala Seksi Bimbingan Lelang II
Kanwil DJKN RSK, Muhammad Nurrochman, yang menjelaskan mengenai penerapan
e-auction dan bagaimana cara mengikuti lelang melalui e-auction. Materi ini
sangat penting mengingat target lelang elektronik atau e-auction DJKN pada
tahun 2018 adalah 80% dari total lelang. (Penulis/Foto : Hendra Gunawan
– KIHI)