Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PELANTIKAN DAN SOSIALISASI BAGI PEJABAT LELANG KELAS II DI KANWIL DJKN RIAU, SUMBAR DAN KEPRI
Muhammad Nurrochman
Selasa, 29 Agustus 2017   |   356 kali

Pada hari Jum’at tangal 25 Agustus 2017 mulai pukul 14.00 WIB, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Tugas Agus Priyo Waluyo, melantik dan mengambil sumpah 5 (lima) orang Pejabat Lelang Kelas II di aula Kanwil DJKN RSK Pekanbaru. Pejabat Lelang Kelas II yang dilantik tersebut adalah Juli Cristie,S.H,M.Kn berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.486/KM.6/2017 tanggal 24 Mei 2017 dan Wany Thamrin,S.H,M.Kn berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.487/KM.6/2017 tanggal 24 Mei 2017 untuk wilayah Jabatan Batam.

Sedangkan tiga orang lagi yang dilantik  yaitu Boy Rinaldi, S.H, Sp.N berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.512/KM.6/2017 tanggal 8 Juni 2017, Indah Retno Widayati,S.H,M.Kn berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.575/KM.6/2017 tanggal 20 Juni 2017 dan M. Fiqri Purnama,S.H,M.Kn berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.581/KM.6/2017 tanggal 22 Juni 2017 untuk wilayah Jabatan Pekanbaru.

Turut hadir dalam pelantikan Pejabat Lelang Kelas II kali ini adalah para pejabat di Kanwil DJKN RSK, rohaniwan, Pejabat Lelang Kelas II serta keluarga Pejabat Lelang Kelas II yang dilantik.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan pesan bagi Pejabat Lelang Kelas II yang baru dilantik untuk dapat bekerja sama yang keras, bahu membahu, tidak henti-hentinya, tidak putus asa untuk mewujudkan cita-cita lelang sebagai adagium yang kita gunakan yaitu “Sales Means Auction”. PL Kelas II yang baru harus benar-benar bisa aktif dalam hal mencari potensi objek lelang sehingga nantinya dalam perjalanan waktu pelaksanaan lelang oleh PL Kelas II dapat berjalan dengan baik. Tak lupa juga Agus berharap agar PL Kelas II yang baru dilantik tak segan untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bidang Lelang Kanwil DJKN RSK terkait peraturan-peraturan serta pelaporan lelang. Dengan demikian maka pengguna jasa lelang bagi PL Kelas II akan puas karena pelayanan yang diberikan optimal dan tidak adanya peraturan yang dilanggar.

Sebelum acara pelantikan, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi bagi PL Kelas II lingkup Kanwil DJKN RSK termasuk PL Kelas II baru di Ruang Rapat Kepala Kanwil DJKN RSK. Diundang pula dalam sosialisasi kali ini adalah staf dari PL Kelas II dengan harapan dapat menambah pengetahuan staf PL Kelas II dalam hal membantu tugas sehari-hari PL Kelas II. Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Lelang, Nezaretta. Dalam sambutannya Nezaretta berpesan agar PL Kelas II dapat selalu aktif menyampaikan laporan hasil pelaksanaan lelang tepat waktu dan melakukan penatausahaan secara baik sesuai dengan peraturan perundahng-undangan yang berlaku. Untuk mempererat koordinasi dan mempermudah komunikasi antara superintenden dan PL Kelas II telah dibuatkan grup percakapan sosial media

Pada sesi pertama sosialisasi disampaikan materi terkait PMK Nomor 254/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Jaminan Penawaran Lelang pada Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II oleh Muhammad Nurrochman, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II. Selanjutnya Elpin Pangeran Gultom, Staf Seksi Bimbingan Lelang II menyampaikan materi terkait aplikasi pelaporan dan penatausahaan hasil pelaksanaan lelang dengan Dropbox.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini