Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil RSK Siap Melaksanakan Revaluasi Barang Milik Negara di Riau, Sumbar, dan Kepri
Hendra Gunawan
Kamis, 27 Juli 2017   |   255 kali

Pekanbaru – Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) melaksanakan Rapat Monitoring Persiapan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) selepas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Keuangan yang ditujukan pada Eselon III DJKN.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN RSK T. Agus Priyo Waluyo, dan dihadiri oleh seluruh Eselon III yang dimutasi keluar dan masuk ke Kanwil DJKN RSK.

Terdapat 5 Pejabat Eselon III di Kanwil DJKN RSK yang akan bertukar jabatan, yakni Kepala Bidang Penilaian Abdul Malik akan digantikan oleh Ina Hermadiana, Kepala Bidang Piutang Negara yang baru memasuki masa purna bakti akan diisi oleh Laila Chairani, Kepala KPKNL Pekanbaru, Wahyu Purnomo akan digantikan oleh Rina Yulia, Kepala KPKNL Padang Muhammad Syukur akan digantikan oleh Ali Mahmud dan Kepala KPKNL Batam, Syukri Asyhadhy akan digantikan oleh Rocky Sandhora


Mengingat adanya pergantian kepemimpinan tersebut dan jumlah BMN yang sangat banyak di lingkungan kerja Kanwil DJKN RSK, Agus menginginkan segala hal terkait Revaluasi BMN yang akan segera dilaksanakan dapat dibahas dengan tuntas dalam rapat tersebut.

Pada tahun 2017 ini, Kanwil DJKN RSK akan melaksanakan Revaluasi BMN terhadap 638 satuan kerja (satker) dengan aset sejumlah 39.115 yang terdiri dari tanah, bangunan, rumah negara, dan infrastruktur berupa jalan dan jaringan irigasi. Revaluasi aset tersebut akan dilaksanakan oleh 23 tim Penilai Pemerintah dari 5 KPKNL dan dibantu oleh beberapa tim Penilai dari Kanwil DJKN RSK.

Sebelum menutup rapat, Agus mengingatkan kembali pentingnya Revaluasi BMN dan berpesan kepada Pejabatnya untuk selalu berkoordinasi dan menjalin kerjasama yang baik. Ia berharap agar Revaluasi BMN dapat selesai sesuai target yang telah disepakati bersama tanpa ada halangan yang berarti.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini