Pekanbaru – Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) melaksanakan Rapat Monitoring Persiapan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) selepas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Keuangan yang ditujukan pada Eselon III DJKN.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil
DJKN RSK T. Agus Priyo Waluyo, dan dihadiri oleh seluruh Eselon III yang
dimutasi keluar dan masuk ke Kanwil DJKN RSK.
Terdapat 5 Pejabat Eselon III di Kanwil DJKN RSK yang akan bertukar jabatan, yakni Kepala Bidang Penilaian Abdul Malik akan digantikan oleh Ina Hermadiana, Kepala Bidang Piutang Negara yang baru memasuki masa purna bakti akan diisi oleh Laila Chairani, Kepala KPKNL Pekanbaru, Wahyu Purnomo akan digantikan oleh Rina Yulia, Kepala KPKNL Padang Muhammad Syukur akan digantikan oleh Ali Mahmud dan Kepala KPKNL Batam, Syukri Asyhadhy akan digantikan oleh Rocky Sandhora
Pada tahun 2017 ini, Kanwil DJKN RSK akan melaksanakan
Revaluasi BMN terhadap 638 satuan kerja (satker) dengan aset sejumlah 39.115
yang terdiri dari tanah, bangunan, rumah negara, dan infrastruktur berupa jalan
dan jaringan irigasi. Revaluasi aset tersebut akan dilaksanakan oleh 23 tim
Penilai Pemerintah dari 5 KPKNL dan dibantu oleh beberapa tim Penilai dari
Kanwil DJKN RSK.
Sebelum menutup rapat, Agus mengingatkan kembali pentingnya
Revaluasi BMN dan berpesan kepada Pejabatnya untuk selalu berkoordinasi dan
menjalin kerjasama yang baik. Ia berharap agar Revaluasi BMN dapat selesai
sesuai target yang telah disepakati bersama tanpa ada halangan yang berarti.