Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Mewujudkan Pengelolaan Piutang Daerah Lebih Baik
N/a
Jum'at, 18 September 2015   |   891 kali

Timika - Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah. Acara yang digagas oleh DPKAD Kab. Mimika tersebut berlangsung pada tanggal 16 - 17 September 2015 di Hotel Serayu Timika. Sosialisasi diikuti oleh 200 orang peserta dari seluruh SKPD di lingkungan Pemda Mimika. Sosialisasi ini menjadi dasar awal peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kabupaten Mimika. 

Sinergi yang harmonis antara Kab. Mimika dengan DJKN (Kanwil dan KPKNL) berangkat dari kondisi Laporan Keuangannya Kabupaten Mimika yang masih mendapat predikat/opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut didapat karena adanya permasalahan di bidang piutang daerah dan barang milik daerah yang belum diurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Edi Sutanto, Kepala Bidang Pengurusan Piutang Negara Kanwil DJKN Papua dan Maluku saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan titik awal sinergi yang lebih intens antara DJKN dan Pemda Mimika terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DJKN. Lebih lanjut Edy, pria penggemar bulutangkis ini, mengharapkan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa membantu Kab. Mimika meningkatkan predikat Laporan Keuangannya.

Hari pertama sosialisasi, Edi Sutanto yang bertindak juga sebagai narasumber memaparkan tentang struktur organisasi serta tugas dan fungsi DJKN dihadapan peserta sosialisasi. Kesempatan ini dijadikan Edi sebagai ajang untuk memperkenalkan dan mempromosikan keberadaan DJKN khususnya Kanwil DJKN Papua dan Maluku.

Sesi berikutnya yang bertindak sebagai narasumber adalah Nowo Agus Riswantoro, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Jayapura. Nowo memaparkan materi tentang pengurusan piutang negara/daerah, mulai dari dasar hukumnya, sebab-sebab timbulnya piutang negara/daerah, jenis-jenis piutang negara sampai dengan proses pengurusan piutang negara yang dilakukan oleh DJKN/KPKNL. Pada sesi ini suasana mulai menghangat seiring dengan banyaknya pertanyaan seputar kasus-kasus piutang daerah di Pemda Mimika yang diajukan oleh peserta sosialisasi, diantaranya piutang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan piutang pasien Rumah Sakit. Hari kedua, materi sosialisasi difokuskan pada penghapusan piutang Negara/daerah yang disampaikan oleh Kabid PN, Edi Sutanto.

Ucapan terima kasih dari Pemda Mimika khususnya DPKAD kepada Tim dari Kanwil DJKN Papua dan Maluku atas sharing ilmu yang telah dilalukan. Pekerjaan rumah besar telah menanti mereka dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut berupa inventarisasi potensi piutang daerah di seluruh SKPD yang secara aturan bisa diserahkan dan diurus oleh DJKN/KPKNL. Siapakah DJKN menerima sinergi tersebut lebih lanjut? (Penulis/Foto : Defak dengan editing Bidang KIHI Kanwil Papua dan Maluku)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini