Selasa
(13/7), Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku mengikuti kegiatan monitoring
dan evaluasi program percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa
tanah secara daring via zoom.
Kegiatan
yang dipimpin oleh Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan dan
Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Kalvyn Sembiring
tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian sertipikasi
BMN pada Semester I Tahun 2021 pada kantor vertikal DJKN di setiap daerah.
Dalam
pertemuan ini, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Arif
Bintarto Yuwono menyampaikan terkait kondisi lapangan pelaksanaan
sertipikasi BMN serta beberapa kendala di wilayah Papua, Papua Barat, dan
Maluku.
Atas
beberapa kendala yang dialami khususnya di wilayah Papua dan Maluku, Direktorat
Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN akan mendalami permasalahan
yang ada dan segera melakukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan Kanwil
BPN diwilayah tersebut.
~(Tim KIHI
Papabaruku)