Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Provinsi Maluku Tahun 2021
Dimas Aditya Saputra
Rabu, 31 Maret 2021   |   148 kali

Selasa (30/3), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua Barat, dan Maluku Kementerian Keuangan RI (Kanwil DJKN Papabaruku) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) Provinsi Maluku Tahun 2021 dengan mengundang perwakilan dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku, dan satker-satker lain yang terkait. Acara rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di aula GKN Ambon dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Papabaruku Arif Bintarto Yuwono dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku Toto Sutantono.

Arif Bintarto Yuwono mengungkapkan “Capaian target untuk Provinsi Maluku pada Tahun 2020 sebesar 81 bidang tanah melebihi target yang ditetapkan sebesar 76 bidang tanah atau sebesar 107%. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman satker dan kantor pertanahan yang telah bekerja keras ditengah kondisi saat ini. Selanjutnya target pada Tahun 2021 adalah sebesar 659 (enam ratus lima puluh sembilan) bidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah. Cukup banyak dan paling besar untuk wilayah kerja Kanwil DJKN Papabaruku, namun saya yakin dengan sinergi yang kita kita bangun bersama selama ini target sertipikasi di wilayah Provinsi Maluku dapat tercapai bahkan lebih dari 100%”.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN menyampaikan, “Tahun lalu kita bisa mencapai 100% itu merupakan keberhasilan yang sangat baik, dengan target 76 bidang kita mencapai 81 bidang, namun pada tahun ini terdapat target 659 bidang tanah yang perlu disertipikatkan kira kira sekitar 9 kali lipat, berarti kita harus bekerja lebih keras dan dengan keseriusan. Kami dari BPN bersemangat mendukung program ini, namun kami sadari bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami bekerja berdasarkan dokumen dan kondisi di lapangan, karena untuk sertifikasi kita melihat dokumen terlebih dahulu apabila telah lengkap kita baru bekerja ke lapangan. Saya mengikuti sejak rapat koordinasi tahun lalu, untuk saat ini saya nilai satker memiliki semangat yang lebih tinggi dalam program sertifikasi BMN. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita bersama untuk mendukung program pemerintah, maka mari kita berjalan bersama untuk mensukseskan program ini.”

Selain sebagai wujud sinergi kerjasama Kementerian/Lembaga terutama Kanwil DJKN Papabaruku dan Kantor Pertanahan Setempat beserta jajaran Satker terkait, rapat ini secara khusus dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian target sertipikasi tanah BMN tahun 2021 serta rencana sertipikasi tanah BMN pada tahun 2022 di Provinsi Maluku.

Selanjutnya, Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara selaku pengelola BMN Provinsi Maluku menyampaikan paparan mengenai update pelaksanaan sertipikasi tahun 2021 yaitu per tanggal 26 Maret 2021 sejumlah 102 bidang tanah telah dilakukan pengukuran, selanjutnya dari 659 bidang tanah, 323 bidang tanah telah disampaikan berkas usulan sertipikasi dari satker ke Kantah/Kanwil BPN dan sisanya 336 bidang tanah masih dalam proses pemberkasan di Satker.

Paparan kemudian berlanjut mengenai timeline sertipikasi tanah tahun 2021, kendala dan hambatan yang dialami di lapangan, dan terakhir mengenai rencana dan strategi pencapaian target sertipikasi.

Setelah sesi pembahasan materi berakhir, dilanjutkan sesi diskusi sebagai wadah ide, opini, serta kendala apa saja yang dialami oleh Kantor Pertanahan dan Satker, terkait koordinasi dalam proses sertipikasi BMN berupa tanah pada wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Toto Sutantono selaku Kepala Kanwil BPN Maluku sekaligus mengucapkan pamit karena rapat tersebut merupakan rapat koordinasi terakhir yang beliau dapat ikuti, karena sebentar lagi beliau sudah memasuki masa purna tugas. Arif Bintarto Yuwono mewakili Kanwil DJKN Papabaruku mengucapkan terimakasih kepada beliau atas sumbangsih dan dorongan semangat utamanya dalam mendukung program sertipikasi BMN di Provinsi Maluku.

Menutup acara, dilakukan penandatanganan secara simbolis komitmen penyelesaian target sertipikasi BMN Tahun 2021, yang diwakilkan oleh perwakilan Satker dan Kantor Pertanahan di lingkup Provinsi Maluku dan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, dan Kepala KPKNL Ambon.

Nota Kesepakatan yang ditandatangani tersebut berisi mengenai  kewajiban Satker untuk melengkapi dokumen usulan pensertipikatan tanah BMN dan menyediakan bidang tanah pengganti, apabila bidang tanah yang diusulkan tidak dapat diproses hingga penerbitan sertipikat dikarenakan sesuatu hal, dan dokumen kelengkapan atas bidang tanah pengganti tersebut akan disampaikan secara lengkap kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku dan Kantor Pertanahan di wilayahnya paling lambat akhir April 2021. Selanjutnya untuk Kantor Pertanahan berkewajiban untuk menyelesaikan pensertipikatan BMN berupa tanah (menerbitkan sertipikat) yang menjadi target di tahun 2021 di wilayah kerjanya paling lambat akhir Juni 2021.

Selain sebagai wujud sinergi kerjasama Kementerian/Lembaga terutama Kanwil DJKN Papabaruku dan Kantor Pertanahan setempat beserta jajaran Satker terkait, rapat ini secara khusus dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian target sertipikasi tanah BMN tahun 2021 serta rencana sertipikasi tanah BMN pada tahun 2022 di Provinsi Maluku.

~Tim KIHI Papabaruku

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini