Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2020 Wilayah Kerja Kanwil DJKN Papabaruku
Dimas Aditya Saputra
Rabu, 10 Juni 2020   |   121 kali

Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mengundang pihak Kanwil BPN Provinsi Papua Barat berikut Kantor vertikalnya dan Satuan Kerja pemilik target pensertipikatan BMN berupa tanah di lingkup Provinsi Papua Barat untuk mengikuti rapat virtual Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2020 di Wilayah Kerja Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku pada Rabu (10/6).

Arif Bintarto Yuwono selaku Kepala Kanwil DJKN Papabaruku memimpin jalannya rapat yang dimulai pada pukul 10:00 WIT dan berakhir sekitar pukul 12:00 WIT. Dalam rapat tersebut turut hadir pula Arius Yambe selaku Kepala Kanwil BPN Papua Barat dan Kepala KPKNL Sorong, Indra Eka Putra.

Tujuan dari dilaksanakannya rapat virtual Monitoring dan Evaluasi ini adalah sebagai sarana diskusi, koordinasi, dan penyamaan persepsi dalam pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 di Provinsi Papua Barat serta pembahasan rencana kerja sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2021 mendatang.

Menurut laporan kondisi terkini dari pelaksanaan Program Pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun 2020 disampaikan bahwa terjadi penurunan target nasional khususnya untuk KPKNL Sorong dari 24 bidang tanah menjadi 10 bidang tanah dikarenakan adanya refocusing/penghematan anggaran tahun 2020 pada semua Kementerian/Lembaga (K/L). Per Juni 2020, dari 10 bidang tanah tersebut, 2 bidang tanah telah terbit dan 7 bidang lainnya sedang dalam proses pengukuran.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah dilaksanakan refocusing/penghematan anggaran tahun 2020 pada semua Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga harus dilakukan penyesuaian target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020, jelas Arif.

Dengan adanya refocusing dan penghematan anggaran tahun 2020 target KPKNL Sorong menjadi 10 Bidang pada 2 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian PUPR sebanyak 5 bidang, dan Kementerian LHK sebanyak 5 bidang, pungkas Indra menambahkan.

Terkait target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 di Provinsi Papua Barat, Arius Yambe menyampaikan bahwa dari penetapan 10 bidang tanah yang menjadi target baru Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, sebagian besar telah diproses oleh Kantor Pertanahan dan diharapkan setiap elemen dapat berpartisipasi aktif sehingga target pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2020 dapat segera terpenuhi.

Sedangkan terkait pembahasan rencana kerja sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2021, terdapat 143 bidang tanah BMN yang menjadi target indikatif ditambah dengan 14 bidang tanah carry over dari tahun 2020 dan beberapa tambahan lainnya, sehingga total target sertipikasi bidang tanah BMN tahun 2021 berjumlah 188 bidang tanah.

Pihak satuan kerja yang mendapatkan target pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 tersebut diminta agar segera dapat memulai melengkapi dokumen persyaratan pengajuan pensertipikatan BMN berupa tanah, sehingga diharapkan pada awal tahun 2021 target pensertipikatan BMN berupa tanah untuk lingkup Provinsi Papua Barat sudah bisa tercapai.

 

~(Tim KIHI Papabaruku)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini