Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pemetaan Pekerjaan Kanwil DJKN Papabaruku Dalam Rangka Piloting Kebijakan Flexible Working Space Kementerian Keuangan
Dimas Aditya Saputra
Kamis, 28 Mei 2020   |   168 kali

Dalam rangka mensukseskan kebijakan Flexible Working Space (FWS) yang diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan KMK nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space) di Lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan pada 6 Mei 2020 yang lalu, maka sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan, diperlukanlah proses piloting untuk mengukur kesesuaian dan kesiapan kantor vertikal  Kementerian Keuangan dalam mengadopsi kebijakan tersebut.

Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku terpilih menjadi salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses piloting pemetaan pekerjaan atas kebijakan FWS.

Untuk mengantisipasi agar proses piloting pemetaan pekerjaan FWS ini berjalan dengan baik, maka Kanwil DJKN Papabaruku melaksanakan rapat virtual Koordinasi Pemetaan Pekerjaan Kanwil dalam rangka piloting FWS tersebut.

Rapat virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Arif Bintarto Yuwono dan diikuti oleh seluruh Eselon III dan sebagian perwakilan Eselon IV beserta staff.

Pokok bahasan dari rapat tersebut adalah untuk memberikan penjelasan dan untuk mengkoordinir setiap Bidang/Bagian dalam proses pengisian pemetaan pekerjaan FWS agar dapat diketahui jenis pekerjaan mana saja yang dapat dilaksanakan secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Langkah pertama kita saat ini adalah fokus ke pemetaan untuk mengetahui mana pekerjaan yang bisa dilakukan secara WFH dan mana yang harus WFO, kemudian yang kedua adalah bagaimana kita mampu beradaptasi dalam implementasi FWS ini untuk kedepannya”, terang Arif dalam menjelaskan langkah Kanwil DJKN Papabaruku untuk mensukseskan piloting FWS.

Sesuai dengan jadwal, maka hasil pemetaan pekerjaan pada Kanwil DJKN Papabaruku tersebut akan disampaikan paling lambat pada hari Jumat, 29 Mei 2020 kepada Bagian OKI, Sekretariat DJKN. Sebagaimana diketahui terdapat 5 (lima) unit di lingkungan DJKN yang ikut dalam piloting tersebut yaitu Sekretariat DJKN, Direktorat BMN, Kanwil DJKN Jakarta, Kanwil DJKN Papabaruku, dan KPKNL Jakarta V. 

~(Tim KIHI Papabaruku)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini