Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis pengisian Form Pendataan dan Form Perhitungan Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)
Dimas Aditya Saputra
Selasa, 05 Mei 2020   |   490 kali

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis pengisian Form Pendataan dan Form Perhitungan Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang digunakan atau dimanfaatkan seluruh satker Kementerian Keuangan pada Selasa (5/5).

Kegiatan yang dikhususkan bagi KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku ini dilaksanakan via aplikasi video conference Zoom. Kegiatan dibuka oleh moderator dari Direktotat Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pusat DJKN.

Direktorat BMN Kantor Pusat yang di narasumberi oleh Dwi Kurniawan Saputro menjelaskan terkait Teknis pengisian Form Pendataan dan Form Perhitungan Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK.

Saya berharap untuk semua PIC di KPKNL maupun kanwil agar memperhatikan hal ini. Karena kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK itu mencerminkan pengelolaan BMN yang baik”, ujar Dwi dalam penjelasannya.

Selain itu Dwi juga menjelaskan tentang beberapa pertanyaan terkait pengisian form pendataan dan perhitungan untuk beberapa BMN yang memiliki karateristik khusus.

Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah form SBSK di lingkup Kanwil DJKN Papabaruku yang telah terkumpul sampai saat ini berjumlah 297 form dari total 978 form. Selain itu juga diperoleh data hasil perhitungan persentase kesesuaian SBSK satker pada lingkup Kanwil DJKN Papabaruku sampai dengan saat ini sementara adalah 106% dengan target IKU sebesar 55%.


~(Tim KIHI Papabaruku)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini