Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua
Dimas Aditya Saputra
Selasa, 31 Maret 2020   |   1272 kali

Menurut infografis penyebaran COVID-19 yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua, per Minggu(29/3) di Provinsi Papua sudah terdapat 9 orang positif COVID-19 dengan rincian 4 orang di Jayapura, 3 orang di Kabupaten Merauke, dan yang terbaru 2 orang di Kabupaten Mimika. Lebih lanjut, terdapat 5.569 jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan total 43 jumlah pasien dalam pemantauan (PDP).

Menurut kabar terbaru, dari jumlah sementara 9 orang yang positif mengidap COVID-19, masih belum ada yang sembuh maupun yang meninggal dunia. Lalu bagaimana dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Provinsi Papua?

Menurut data dari Pemprov Papua, di Provinsi Papua terdapat 45 jumlah rumah sakit dan 16 diantaranya dijadikan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. selain itu, berbagai himbauan terkait COVID-19 dan pencegahannya pun telah disosialisasikan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Pemerintah Provinsi Papua mengambil sikap serius dalam menindaklanjuti pandemi COVID-19 ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Papua nomor 440/3234/SET tanggal 16 Maret 2020 tentang langkah konkret dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua.

Hari berikutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe juga mengeluarkan Surat Pernyataan Gubernur nomor 440/3235/SET tanggal 17 Maret 2020 tentang status siaga darurat pengendalian Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua. Pada hari yang sama dilaksanakan pula rapat bersama antara Pemerintah Provinsi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Dari rapat tersebut, diperoleh kesepakatan diantaranya meliburkan kegiatan sekolah, himbauan untuk social distancing dan work from home, pembatasan kegiatan masyarakat di luar ruangan (mulai dari pukul 6 sore waktu setempat), serta penutupan akses transportasi penumpang dari dan menuju Papua sejak tanggal 26 Maret s.d. 9 April 2020.

Lalu bagaimana dengan Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku selaku salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam menyikapi hal ini?

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-7/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas pencegahan penyebaran Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Keuangan, maka Arif Bintarto Yuwono selaku Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mengambil langkah-langkah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Langkah tersebut diantaranya himbauan untuk menyiapkan segala protokol kesehatan yang disarankan Pemerintah untuk setiap kantor, himbauan penerapan kebijakan work from home bagi para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mulai dari tanggal 18 Maret s.d. 17 April 2020, serta himbauan untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada semua kantor di lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Meskipun diberlakukannya kebijakan work from home, Arif menghimbau agar setiap harinya tetap ada staff yang dijadwal untuk melaksanakan piket di kantor untuk mengisi Area Pelayanan Terpadu (APT). Bagi pegawai yang work from home tetap wajib melakukan absensi dan mengisi logbook kegiatan secara online.

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia demi menghentikan penyebaran COVID-19. Mulai dari himbauan untuk menerapkan sosial distancing, work from home, serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan keamanan yang berlaku.

Sekarang tinggal mau tidaknya kita sebagai masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan yang sudah ada. Apabila pandemi COVID-19 ini ditangani dan ditanggapi dengan serius maka penyebarannya akan dapat ditekan. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kesadaran bahwasanya masalah pandemi COVID-19 ini bukanlah hal yang sepele mengingat penyebarannya yang sangat cepat dan luas di seluruh dunia.

 

~(Tim KIHI Papabaruku)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini