Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Amunisi Baru Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Menggapai Target Kinerja Lelang tahun 2018
Fredy Himarwanto
Minggu, 06 Mei 2018   |   367 kali

Sorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua Barat dan Maluku (Kanwil DJKN Papabaruku) menandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Lelang dengan PT. Bank Syariah Mandiri (Regional Financing Risk & Recovery) Regional VII/Indonesia Timur pada Rabu (25/4) di Swiss Bell Hotel Sorong.

Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh A.Y. Dhaniarto selaku Kepala Kanwil DJKN Papabaruku dan Setiawan Surya Sumirat selaku Regional Financing Risk & Recovery Manager PT. BSM. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Direktur Lelang DJKN, Lukman Effendi dan Choirul Anwar, Direktur Financing Risk and Recovery PT BSM.

Dalam sambutannya, A.Y. Dhaniarto menyampaikan bahwa kontribusi lelang dari PT. BSM belum terlalu signifikan dibandingkan dengan stakeholder perbankan nasional lainnya. Oleh karena itu pria yang akrab disapa Yanis ini mengharapkan perjanjian kerjasama tersebut dapat menjadi trigger untuk pencapaian target kinerja lelang bagi masing-masing pihak. Selain itu, Yanis juga mengingatkan agar PT. BSM dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan lelang. Kualitas menyangkut  kelengkapan dan keakuratan dokumen persyaratan lelang, sedangkan kuantitas menyangkut peningkatan jumlah permohonan lelang yang diajukan oleh PT. BSM kepada KPKNL di wilayah Kanwil Papabaruku.

Merespon hal tersebut, Setiawan Surya Sumirat menyatakan akan menginstrusikan kepada pimpinan cabang di lingkungan PT BSM Regional VII agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan lelang yang disampaikan kepada KPKNL, agar dapat segera ditetapkan jadwal lelangnya.

Lukman Effendi dalam arahannya menyampaikan harapan agar  dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut, tingkat laku lelang dari PT. BSM dapat meningkat. Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga mengharapkan agar nilai limit lelang yang ditetapkan oleh penjual dilakukan berdasarkan nilai pasar dan nilai likuidasi yang dihasilkan oleh Penilai, bukan didasarkan pada Nilai Hutang atau Nilai pengikatan Hak Tanggungan. Selain itu Direktur Lelang menekankan kembali pentingnya kelengkapan dan keakuratan dokumen permohonan lelang.

Pada kesempatan ini juga diselenggarakan sesi knowledge sharing Peraturan di bidang lelang dan juga diskusi permasalahan terkait dengan pelaksanaan lelang.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. BSM ini merupakan pendantanganan kedua di tahun 2018 yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Papabsruku, setelah sebelumnya di bulan maret 2018, juga ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil PT. BRI Jayapura di Manokwari. Kedepannya, Kanwil DJKN Papabruku juga akan terus menjalin kerjasama dan koordinasi baik dengan pihak perbankan maupun non perbankan dalam rangka memasyarakatkan lelang sebagai salah satu cara penjualan yang menguntungkan juga sebagai upaya konkrit dalam pencapaian target kinerja lelang tahun 2018 di Kanwil DJKN Papabaruku.  (Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini