Sorong –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua Barat dan
Maluku (Kanwil DJKN Papabaruku) menandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang
Lelang dengan PT. Bank Syariah Mandiri (Regional
Financing Risk & Recovery) Regional VII/Indonesia Timur pada Rabu (25/4) di Swiss Bell
Hotel Sorong.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh A.Y. Dhaniarto selaku
Kepala Kanwil DJKN Papabaruku dan Setiawan Surya Sumirat selaku Regional
Financing Risk & Recovery Manager PT. BSM. Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Direktur Lelang DJKN, Lukman Effendi dan Choirul Anwar, Direktur Financing
Risk and Recovery PT BSM.
Dalam sambutannya, A.Y. Dhaniarto menyampaikan bahwa kontribusi lelang dari
PT. BSM belum terlalu signifikan dibandingkan dengan stakeholder perbankan
nasional lainnya. Oleh karena itu pria yang akrab disapa Yanis ini
mengharapkan perjanjian kerjasama tersebut dapat menjadi trigger untuk pencapaian target kinerja lelang
bagi masing-masing pihak. Selain itu, Yanis juga mengingatkan agar PT. BSM
dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan lelang. Kualitas
menyangkut kelengkapan dan keakuratan dokumen persyaratan lelang,
sedangkan kuantitas menyangkut peningkatan jumlah permohonan lelang yang
diajukan oleh PT. BSM kepada KPKNL di wilayah Kanwil Papabaruku.
Merespon hal
tersebut, Setiawan Surya Sumirat menyatakan akan menginstrusikan kepada
pimpinan cabang di lingkungan PT BSM Regional VII agar dapat meningkatkan
kualitas dan kuantitas permohonan lelang yang disampaikan kepada KPKNL, agar dapat
segera ditetapkan jadwal lelangnya.
Lukman Effendi dalam
arahannya menyampaikan harapan agar
dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut, tingkat laku lelang dari PT.
BSM dapat meningkat. Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga mengharapkan agar nilai limit lelang yang ditetapkan oleh
penjual dilakukan berdasarkan nilai pasar dan nilai likuidasi yang dihasilkan
oleh Penilai, bukan didasarkan pada Nilai
Hutang atau Nilai pengikatan Hak Tanggungan. Selain itu Direktur Lelang
menekankan kembali pentingnya kelengkapan dan keakuratan dokumen permohonan
lelang.
Pada kesempatan
ini juga diselenggarakan sesi knowledge
sharing Peraturan di bidang lelang dan juga diskusi
permasalahan terkait dengan pelaksanaan lelang.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. BSM ini merupakan pendantanganan kedua di tahun 2018 yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Papabsruku, setelah sebelumnya di bulan maret 2018, juga ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil PT. BRI Jayapura di Manokwari. Kedepannya, Kanwil DJKN Papabruku juga akan terus menjalin kerjasama dan koordinasi baik dengan pihak perbankan maupun non perbankan dalam rangka memasyarakatkan lelang sebagai salah satu cara penjualan yang menguntungkan juga sebagai upaya konkrit dalam pencapaian target kinerja lelang tahun 2018 di Kanwil DJKN Papabaruku. (Bidang KIHI)