Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menggapai Target Kinerja Lelang Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku tahun 2018
Fredy Himarwanto
Senin, 26 Maret 2018   |   183 kali

Manokwari (22/03/2018), dalam upaya menggapai target kinerja lelang tahun 2018, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) berupaya meningkatkan kerjas sama yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan, khususnya di bidang lelang, dengan menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Kanwil PT BRI (Persero) Jayapura.

Perjanjian Kerja sama tersebut ditandatangani oleh A.Y. Dhaniarto selaku Kepala Kanwil DJKN Papabaruku dan I Wayan Nasta selaku Pimpinan Wilayah PT BRI (Persero) Jayapura. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut disaksikan oleh Inspektur PT BRI (Persero) Wilayah Jayapura, Wakil Pimpinan Wilayah PT BRI (Persero), dan seluruh Pimpinan Cabang PT BRI (Persero) di lingkungan Kanwil PT. BRI (Persero) Jayapura. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Biak, Kepala KPKNL Jayapura, Kepala KPKNL Sorong, Kepala Bidang Lelang dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi.

Dalam sambutannya, Kakanwil DJKN Papabaruku yang akrab disapa Yanis, menyampaikan bahwa Kanwil PT BRI (Persero) Jayapura merupakan stakeholder yang memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir. Bahkan menurut pria kelahiran Jayapura tersebut, dalam 2 tahun terakhir Kanwil PT BRI (Persero) Jayapura merupakan penyumbang terbesar dalam pencapaian pokok lelang di wilayah Kanwil DJKN Papabaruku. Dalam kesempatan tersebut, Yanis juga mengharapkan agar Perjanjian Kerjasama tersebut tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun esensi yang jauh lebih penting adalah kedua belah pihak dapat meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan dalam pencapaian target, baik di Kanwil DJKN maupun target di Kanwil PT BRI.

I Wayan Nasta dalam sambutannya menyambut baik Penandatanganan Kerja sama tersebut dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pimpinan Cabang di lingkungan Kanwil PT BRI (Persero) Jayapura agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan lelang yang disampaikan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), agar KPKNL dapat segera menetapkan jadwal lelangnya. Selain itu, pria humoris ini memerintahkan agar dalam sebulan Pimpinan Cabang PT BRI agar minimal mengajukan permohonan lelang sebanyak 2 kali kepada KPKNL.

Dalam sesi knowledge sharing, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Papabaruku, Nafiantoro Agus Setiawan, menyampaikan beberapa point penting yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai PNBP baru di bidang lelang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2018. Dalam kesempatan yang berharga tersebut, Kabid Lelang juga mengimbau agar Kanwil PT BRI (Persero) memanfaatkan jasa KPKNL atau Pejabat Lelang Kelas II untuk melakukan lelang asset PT BRI yang akan dihapuskan melalui mekanisme Lelang Non Eksekusi Sukarela.

Fredy Himarwanto, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Papabaruku menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sering dijumpai dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, baik masalah administrasi maupun masalah hukum. Menurut pria kalem ini, permasalahan yang terjadi, bisa terjadi di tahap pra lelang, saat lelang maupun pasca lelang. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh PT BRI terkait dengan pelaksanaan loelang eksekusi Hak Tanggungan.

Rangkaian acara tersebut ditutup dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja sama antara Kanwil DJKN Papabaruku dengan Kanwil PT BRI (Persero) Jayapura yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Kanwil PT BRI kepada Kanwil DJKN Papabaruku. Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama tersebut, diharapkan target kinerja lelang tahun 2018 di Kanwil DJKN Papabaruku dapat tercapai.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini