Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Memperkuat Sinergi Demi Optimalisasi Pengurusan Piutang BPJS
Baru Gultom
Jum'at, 12 Mei 2017   |   241 kali

Suasana kebersamaan disertai rasa optimisme terus dibangun Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dalam membantu meningkatkan kepatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Untuk mewujudkan kondisi di atas maka dilaksanakanlah rapat koordinasi terkait pengurusan piutang BPJS di Makassar pada Senin (08/05). Rapat koordinasi dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) beserta para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi Papua dan Papua Barat dan Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku), Kepala Bidang Piutang Negara serta seluruh Kepala KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Papabaruku.

Dalam sambutannya A.Y. Dhaniarto selaku Kepala Kanwil DJKN Papabaruku menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut  MOU antara BPJS dan DJKN tahun 2015 sampai dengan saat ini.

Beberapa hal penting yang dibahas pesan adalah penyamaan persepsi dan langkah kerjasama BPJS dan DJKN, sehingga menghindari perbedaan yang mungkin timbul dalam proses pengurusan antara kantor operasional yang satu dengan yang lainnya, pelaksanaan inventarisasi BKPN-BKPN prioritas yang perlu diselesaikan dengan melihat wilayah kerja pelayanan kita yang cukup luas, dan sumber daya yang terbatas termasuk keterbatasan anggaran.

Sesi berikutnya adalah sambutan sekaligus pembukaan rapat koordinasi oleh Kuswahyudi selaku Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. Dalam sambutannya,  rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku. "Kami mengapresiasi kinerja DJKN, dalam hal ini KPKNL, karena penyerahan piutang di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua sebesar 7 milyar dapat diselesaikan", kata Kuswahyudi. BPJS berharap agar semua berkas sudah clear data dan  kelengkapannya sebelum diserahkan ke KPKNL, agar penyerahan tersebut benar-benar terevaluasi dan termonitor dengan baik dan bisa diselesaikan sesuai dengan rencana.

Andi Sutrisno selaku Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku memaparkan evaluasi hasil piutang negara penyerahan BPJS Ketenagakerjaan wilayah papua raya (KPKNL Sorong,KPKNL Jayapura dan KPKNL Biak) dengan total penyerahan BKPN BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Papua Raya sebanyak 47 BKPN dengan nilai Rp2.529.165.798 dan realisasi sampai Mei 2017 sebesar 14 BKPN lunas dengan nilai Rp600.073.680 dan angsuran sebesar Rp321.096.543.

Acara dilanjutkan dengan perumusan komitmen dan strategi bersama, sekaligus penandatanganan komitmen dan strategi bersama tersebut. Komitmen dan strategi bersama dimaksud antara lain sebagai berikut :

• BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jayapura, cabang Sorong dan cabang Mimika berkomitmen untuk bersinergi dalam hal penagihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui KPKNL Papua – Maluku.

• Penyerahan berkas piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan telah melalui proses tahapan pengawasan dan pemeriksaan yang disertai dokumen pendukung sesuai pedoman kerja pengurusan piutang iuran.

• BPJS ketenagakerjaan menyerahkan piutang iuran per triwulan kepada PUPN cabang melalui KPKNL terkait.

• Surat penyerahan piutang iuran kepada PUPN melalui KPKNL agar ditembuskan kepada perusahaan menunggak iuran untuk diketahui oleh pihak perusahaan menunggak iuran.

• Surat pemberitahuan tunggakan iuran (SPI) ke dua oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dapat ditembuskan kepada KPKNL dan pada poin surat tersebut harus dijelaskan tentang sanksi yang dilakukan oleh pihak yang berwenang (Kejaksaan, KPKNL dan Wasnaker).

• Monitoring dan evaluasi penyelesaian tunggakan iuran dilakukan minimal sekali dalam Triwulan.

• Apabila terdapat hal-hal yang mendesak terkait dengan permasalahan penagihan tunggakan iuran yang sudah diserahkan, KPKNL dan BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pertemuan ad hoc ataupun kunjungan bersama kepada perusahaan menunggak iuran tersebut.

            Rapat koordinasi kemudian ditutup langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, A. Y. Dhaniarto yang menyampaikan pentingnya penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua dengan  Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku serta upaya untuk meningkatkan kepatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terwujud optimalisasi pengurusan piutang BPJS.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini