Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kiprah SMV (Special Mission Vehicle) Kemenkeu di Timur Indonesia
Dimas Aditya Saputra
Jum'at, 20 Agustus 2021   |   5656 kali

Berbicara mengenai Special Mission Vehicles (SMV) Kemenkeu, maka secara umum ada 2 (dua) kelompok SMV Kemenkeu yaitu SMV berbentuk Badan Layanan Umum dan SMV berbentuk Perseroan (Badan Usaha Milik Negara/BUMN)/Lembaga. Berdasarkan website kemenkeu.go.id dan artikel Media Kekayaan Negara Edisi Nomor 32 Tahun 2019 diketahui SMV Kemenkeu yang berbentuk BLU adalah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), sedangkan SMV Kemenkeu yang berbentuk BUMN/Lembaga adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

Bagi unit vertikal DJKN baik Kanwil dan KPKNL mungkin sangat jarang berhubungan langsung dengan SMV Kemenkeu. Namun, sejak beberapa tahun terakhir DJKN melalui Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) selaku unit eselon II di Kantor Pusat DJKN yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan langsung dengan SMV Kemenkeu khususnya SMV berbentuk BUMN/Lembaga telah memulai inisiasi untuk melibatkan keberadaan unit vertikal DJKN khususnya Kanwil dalam mendukung peran SMV Kemenkeu seperti pada awal tahun 2020 dengan diresmikannya Pojok Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (Pojok KPBU) di 3 (tiga) Kanwil pilot project yaitu Kanwil DJKN Aceh, Kanwil DJKN Jateng-DIY, dan Kanwil DJKN Jatim. Pojok KPBU merupakan sinergi antara DJKN dan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dalam rangka mendukung pengembangan pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU. Selain itu, pada saat perhelatan Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager DJKN tahun 2020 yang lalu, juga terjadi sinergi antara Kanwil DJKN Balinusra, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Pemkab. Klungkung dalam rangka pemanfaatan BMN untuk mendukung UMKM berbasis ekspor.

Pada saat kegiatan Media Briefing DJKN tanggal 2 Juli 2021 yang mengangkat tema “Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu”, Direktur KND, Bapak Meirijal, menyampaikan kinerja BUMN/Lembaga di bawah Kemenkeu antara lain sebagai berikut :

· perintis kegiatan/sektor usaha yang belum diminati swasta/pihak lain (project development facility, pembiayaan infrastruktur, penjaminan infrastruktur, pengembangan ekspor, pembiayaan perumahan, dan pinjaman ke Pemda),

· sumbangan perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara (Proyek Strategis Nasional dan Dividen serta Pajak), serta

· bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat (melalui program corporate social responsibility/CSR).

Di masa pandemi Covid-19 ini, peranan beberapa SMV Kemenkeu semakin terasa dengan terlibat langsung dalam kebijakan Pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selanjutnya, untuk mengetahui lebih lanjut terkait kiprah SMV Kemenkeu baik yang berbentuk BLU maupun BUMN/Lembaga bisa diperoleh dari publikasi pada website/sosial media DJKN dan Kemenkeu serta tentunya dari website/sosial media masing-masing SMV. Pada artikel ini, akan dibahas kiprah beberapa SMV Kemenkeu berbentuk BUMN/Lembaga di Kawasan timur Indonesia khususnya di wilayah kerja Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku).

PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII

Dengan bisnis utama dibidang penjaminan infrastruktur untuk proyek KPBU, PT PII yang didirikan oleh Kemenkeu pada tahun 2009 ini, juga memiliki beberapa proyek di wilayah kerja Kanwil DJKN Papabaruku. Berdasarkan informasi pada website resmi PT PII di https://ptpii.co.id, diketahui bahwa PT PII memberikan penjaminan untuk proyek KPBU sektor telekomunikasi yaitu Proyek Palapa Ring Paket Timur dan penjaminan untuk proyek non-KPBU yaitu Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku-Papua PT PLN (Persero).

Dalam Laporan Keberlanjutan PT PII Tahun 2019, diketahui bahwa Proyek Palapa Ring Paket Timur bernilai Rp5,09 Triliun, dimana mencakup 4.508 km kabel laut dan 2.379 km kabel darat. Melalui proyek di sektor telekomunikasi tersebut, maka akan meningkatkan konektivitas data, peningkatan akses informasi dan komunikasi serta manfaat jangka panjang bagi sektor pendidikan, kesehatan, e-Government dan lingkungan. Proyek Palapa Ring Paket Timur merupakan satu dari tiga paket Proyek Palapa Ring dan diharapkan dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-8 yaitu “Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak”. Selain itu, Proyek Palapa Ring Paket Timur juga berdampak pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca dari mobilitas fisik, dari penghematan kertas, dari penghematan lahan transmisi untuk satelit multi fungsi. Hal tersebut mendukung pencapaian SDGs ke-13 yaitu “Aksi Terhadap Iklim”.

PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI

BUMN yang didirikan pada tahun 2009 dengan core business pembiayaan infrastruktur ini, telah memiliki beberapa portfolio di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Merujuk kepada data sebaran proyek yang terdapat pada website resmi PT SMI di https://ptsmi.co.id, diketahui PT SMI memiliki proyek di Sorong (Proyek Pelabuhan Arar), Manokwari (Proyek Jembatan Kali Api dan Proyek Jembatan Wariki), Fakfak (Logistic Murphy Semail Oil), Dekai-Oksibil (Proyek Jalan), Merauke (Pembangkit Listrik Biomass) dan Proyek Palapa Ring Timur.

PT. Sarana Multigriya Finansial  (Persero)/PT SMF

PT SMF merupakan SMV Kemenkeu yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan termasuk mendukung “Program Satu Juta Rumah” bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam mendukung KPR Program, PT SMF menyediakan sumber dana jangka panjang yang dapat dimanfaatkan oleh Perbankan. Adapun Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan PT SMF untuk menggunakan porsi dana pendamping 25 persen di wilayah Indonesia Timur yaitu Bank Pembangunan Daerah Papua yang dimulai tahun 2018 hingga saat ini, dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp100 Miliar atau sebanyak 2.054 unit. Berdasarkan data sebaran wilayah penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah Nabire, Kota Jayapura, Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Merauke.

        Selain mendukung pembiayaan KPR Program, sejak tahun 2017 PT. SMF juga terlibat dalam pembiayaan rumah komersil untuk wilayah Indonesia Timur. Hingga tahun 2021, pembiayaan yang telah disalurkan PT. SMF adalah sebesar Rp309,61 Miliar dengan jumlah unit mencapai 2.937 unit yang tersebar di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku termasuk Provinsi Maluku Utara dengan bekerja sama dengan mitra Lembaga Keuangan yaitu BTN dan Bank Muamalat Indonesia.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI atau Indonesia Eximbank

LPEI merupakan satu-satunya SMV Kemenkeu yang berbentuk Lembaga dan didirikan berdasarkan Undang-undang khusus. LPEI memiliki fungsi menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional untuk menunjang kebijakan Pemerintah dalam mendorong program ekspor nasional melalui skema pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. LPEI tidak hanya memberikan pembiayaan kepada korporasi besar, namun juga kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berorientasi ekspor. Sesuai dengan Laporan Tahunan LPEI Tahun 2020, diketahui bahwa Program Penugasan Khusus Ekspor kepada UKM dilakukan melalui penyediaan fasilitas pembiayaan sehingga dapat mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM dalam mendapatkan pembiayaan dari perbankan komersial.

Berdasarkan paparan Direktur Pelaksana II LPEI pada kegiatan webinar “UMKM naik kelas dengan ekspor berkelas” pada tanggal 12 Agustus 2021, diketahui bahwa sampai dengan 31 Desember 2020 diketahui dari total pembiayaan LPEI sebesar Rp90,4 Triliun, dimana terdapat alokasi pembiayaan untuk Provinsi Papua sebesar Rp80 Miliar, Provinsi Papua Barat sebesar Rp1,28 Triliun, dan Provinsi Maluku sebesar Rp11 Miliar.

 

Potensi Dukungan Kanwil DJKN Papabaruku

Melihat kiprah SMV Kemenkeu di wilayah timur Indonesia di atas, mungkin ada yang berpendapat masih jauh apabila dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan SMV Kemenkeu di wilayah Indonesia lainnya. Faktor jarak (geografis) dan belum adanya kantor cabang SMV Kemenkeu terdekat, mungkin bisa menjadi penyebabnya, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pelaksana LPEI II dalam kegiatan webinar “UMKM naik kelas dengan ekspor berkelas”. Direktur KND dalam paparannya pada webinar yang sama, menyampaikan bahwa sinergi SMV Kemenkeu dengan DJKN mulai diakselerasi dengan adanya Pojok SMV di beberapa Kanwil DJKN dan diharapkan akan semakin banyak lagi ke depannya. 

Terkait fakta diatas, Kanwil DJKN Papabaruku tentunya tidak mau ketinggalan berpartisipasi untuk mendukung kiprah SMV Kemenkeu di kawasan timur Indonesia. Dengan dukungan 4 (empat) KPKNL yang berada di Ambon, Jayapura, Sorong, dan Biak, tentunya Kanwil DJKN Papabaruku bisa melakukan “sesuatu” dalam mendorong semakin meningkatnya kiprah SMV Kemenkeu tersebut. Beberapa potensi dukungan Kanwil DJKN Papabaruku antara lain :

a. Mendorong dibukanya Pojok SMV Kemenkeu. Hal ini sangat dimungkinkan, mengingat pada akhir tahun 2021 Kanwil akan menempati Gedung Keuangan Negara Jayapura yang baru yang terletak di tengah Kota Jayapura. Sehingga dari sisi sarana dan prasarana sangat mendukung. Tinggal meningkatkan kemampuan dan pemahaman pegawai Kanwil dalam memberikan penjelasan terkait peran dan fungsi dari SMV Kemenkeu kepada stakeholders.

b. Kanwil bersama KPKNL dapat berperan sebagai penyedia data/informasi primer terkait kondisi daerah yang dibutuhkan oleh SMV Kemenkeu. Data/informasi update yang dapat diberikan oleh Kanwil dan KPKNL antara lain potensi daerah, informasi pembangunan infrastruktur, perkembangan sosial ekonomi di daerah, dan kebutuhan mendesak daerah yang bisa melibatkan SMV Kemenkeu. Hal tersebut mencontoh peran Bea Cukai sebagai salah satu referral K/L bagi LPEI terkait UMKM di daerah.

c. Kanwil bersama KPKNL juga dapat berperan sebagai penghubung (liaison officer) khususnya dalam hal penyampaian informasi secara aktif terkait peran SMV Kemenkeu kepada stakeholders khususnya Pemerintah Daerah (Pemda). Hal tersebut mungkin dapat dilakukan pada saat adanya kegiatan koordinasi/pertemuan antara Kanwil/KPKNL dan Pemda setempat.

d. Dalam konteks mendukung kebijakan Kemenkeu Satu, mungkin tidak ada salahnya Kanwil/KPKNL dapat berperan sebagai inisiator dan fasilitator di level daerah dalam hal sinergi dengan unit eselon I Kemenkeu lainnya, seperti DJPB, DJP, DJBC dan GKN. Sehingga daya dorong untuk meningkatkan peran SMV Kemenkeu mungkin akan lebih besar. Sebagaimana diketahui bahwa DJBC sudah berperan dalam mendukung ekspor, DJPB mempunyai advantage dalam konteks hubungan dengan Pemda, dan DJP yang memiliki inisiatif perpajakan.

Mungkin masih ada lagi potensi dukungan yang bisa diberikan oleh Kanwil DJKN Papabaruku bersama ke-4 KPKNL nya. Tentunya potensi dukungan tersebut diatas, diharapkan bisa memberikan dukungan tambahan dalam rangka meningkatkan kiprah SMV Kemenkeu di timur Indonesia. Selain itu, dengan kondisi geografis yang berada di ujung timur Indonesia, Kanwil DJKN Papabaruku beserta KPKNL-nya, mempunyai keunggulan dimana lebih awal 2 jam dalam memberikan pelayanan pengelolaan aset negara dibandingkan Kanwil DJKN lainnya.

 

Frengky Setiawan

Kabid KIHI Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku

frengky.setiawan@kemenkeu.go.id

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini