Tanjungkarang,
Suasana haru menyelimuti Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) ketika melepas salah seorang pegawainya (08/10/2020). Adalah Nur Jamilah Harahap seorang (ex.) Kepala Seksi Penilaian I pada Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lamkulu yang kini tidak lagi bersama dalam jajaran DJKN atas permohonannya untuk resign (mengundurkan diri).
Dalam kesan dan
pesannya, Sdri. Nur Jamilah Harahap yang akrab dipanggil dengan Mila
menyampaikan bahwa pengunduran dirinya dari jajaran Kementerian Keuangan khususnya
DJKN ini adalah dengan maksud dan itikad baik, yaitu ingin lebih bisa berkumpul
dengan keluarga dan mendampingi orang tuanya yang sudah lanjut usia, bukan dikarenakan
adanya perbuatan salah dan perasaan negatif lainnya.
Lanjutnya, pengunduran
ini adalah merupakan langkah keputusan yang menurutnya sudah dipertimbangkan
dengan sangat masak.
Dengan berkiprah
selama lebih dari 20 tahun di instansi Kementerian Keuangan, Mila adalah sosok
yang cukup bersahaja, namun sangat berdedikasi terutama dalam bidangnya yaitu sebagai penilai
pemerintah yang beberapa bulan ini telah aktif berfokus pada penyelesaian
Revaluasi BMN, webinar, dan penulisan artikel baik pada media Kekayaan Negara
atau pun pada portal website DJKN.
"Sampai bertemu
lagi di lain kesempatan ya bu Mila.."