Sehubungan dengan upaya pembangunan
budaya kerja dan pola pikir yang selaras dengan WBK/WBBM di lingkungan Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu, Rabu (27/10) dilaksanakan In House Training (IHT) dan Internalisasi Penguatan Budaya
Kementerian Keuangan. Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom
Meeting dengan narasumber Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Sekretariat
DJKN, Bapak Rustanto Nanang. Peserta kegiatan adalah seluruh pejabat dan
pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.
Acara
ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu, Bapak Dudung
Rudi Hendratna. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu berkeinginan untuk memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Segala upaya dan persiapan terus
dilakukan sampai dengan tahun pencanangannya di tahun 2023. Salah satu upaya
menggapai predikat WBBM, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu melaksanakan kegiatan
in house training dan Internalisasi Penguatan Budaya Kementerian
Keuangan. Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui
dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan isu bagaimana caranya mengubah
secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset) serta budaya kerja (cultureset) individu pada unit kerja
serta bagaimana caranya menanamkan secara kuat nilai-nilai Kementerian Keuangan
kepada setiap ASN di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sehingga benar
benar dapat diimplementasikan secara benar dan konsisten.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber, Bapak
Rustanto. Dalam paparannya dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Ekspektasi talent
menjadi ASN dan ekspektasi K/L/D dalam merekrut Talent. Employee
Value Proposition adalah titik temu dari ekspektasi ASN dan komitmen K/L/D
dengan ekspektasi K/L/D dan komitmen ASN. Keduanya perlu keseimbangan.
2.
Core
Values ASN untuk Penguatan Budaya
Kementerian Keuangan yang beririsan dengan core values ASN yaitu
BerAKHLAK yang meliputi:
·
Berorientasi
Pelayanan, berkomitmen memberikan
pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
·
Akuntabel, bertanggung jawab atas kepercayaan yang
diberikan;
·
Kompeten, terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
·
Harmonis, saling peduli dan menghargai perbedaan;
·
Loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara;
·
Adaptif, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan
ataupun menghadapi perubahan;
·
Kolaboratif, membangun kerja sama yang sinergis.
3. Urgensi penguatan budaya Kementerian Keuangan dilakukan untuk meminimalisir perilaku negatif dari sebagian pegawai, seperti tidak langsung bekerja ketika selesai jam istirahat, tidak
responsif dan sulit dihubungi saat jam kerja, hubungan khusus dengan rekan
kerja dimana salah satu atau keduanya sudah berumah tangga, tidak memberikan kesempatan
ibadah ketika rapat berlangsung, dan lain-lain.
4. Sejak 2019, DJKN telah mempunyai budaya kerja DINAMIS, yang memiliki makna, digital dalam proses; inovatif dalam berpikir; dan militan dalam implementasi. Implementasi
Budaya Organisasi yang kuat pada DJKN telah mengantarkan beberapa prestasi untuk
organisasi.
5. Strategi Komunikasi Budaya Organisasi di DJKN,
dapat dilakukan antara lain dengan:
·
Penayangan
materi budaya organisasi di lokasi-lokasi strategis yang diakses pegawai di
lingkungan DJKN;
·
Publikasi
melalui media sosial DJKN;
·
Pelaksanaan
diklat penguatan budaya organisasi untuk para Duta Transformasi DJKN;
·
Amplifikasi
budaya organisasi dalam kegiatan para Duta Transformasi;
·
Sosialisasi Core
Values ASN BerAKHLAK.
6. Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial berdasarkan Surat Edaran
Nomor 16/MK.01/2018 tentang Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial Bagi
Pegawai Kementerian Keuangan, dengan poin-poin yang disampaikan adalah terkait:
·
Anjuran
mengikuti dan berinteraksi dengan akun-akun media sosial Kementerian Keuangan;
·
Hal-hal yang
harus dihindari dalam interaksi media sosial; dan
·
Hal-hal yang
harus dilakukan pejabat/atasan langsung dan Unit Kepatuhan Internal.
7. Diakhir paparan dijelaskan pula tentang self managing teams, mentalitas self managing team, dan hal-hal
yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan anggota tim.
Sesi akhir pada in house training
dan Internalisasi Penguatan Budaya Kementerian Keuangan ini dilakukan diskusi
dan tanya jawab. Peserta dengan antusias menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi
dengan narasumber.
Nilai-nilai
Kementerian Keuangan merupakan awal mula proses terciptanya budaya Kementerian
Keuangan sehingga seluruh ASN Kementerian Keuangan perlu memahami dan
menerapkan nilai-nilai terlebih dahulu supaya dapat menjadi budaya.