Pada
tanggal 18 sampai dengan 19 Agustus 2022, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, Bapak Dudung Rudi Hendratna beserta jajaran melaksanakan Profiling
Aset eks BLBI dan ABMA/T yang berada di Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan
profiling pada aset-aset ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk mengenai
aset-aset ini mulai dari sejarah aset, kondisi fisik terkini, hingga
permasalahan pada lapangan.
Aset
eks BLBI yang ada di wilayah Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu terdiri
atas aset eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), aset eks PT PPA (PT
Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan aset eks BDL (Bank dalam Likuidasi). Dengan
dilaksanakannya profiling ini, hal-hal terkait kondisi fisik, batas-batas
wilayah, dan berbagai hal teknis lainnya terkait aset menjadi diketahui bersama.
Pada profiling ini dilakukan pula koordinasi dengan elemen masyarakat setempat
seperti Ketua RT hingga masyarakat setempat. Sementara itu untuk aset ABMA/T,
sampai dengan saat ini, ada lima aset ABMA/T di wilayah Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu yang masih sedang dalam tahap penyelesaian. Selain itu, peninjauan
fisik juga dilaksanakan pada satu aset kelolaan eks PT PPA yang sebelumnya
telah ditetapkan statusnya. (Rifki Fanani)