Setelah
menjalani Virtual Visit Enam Besar KOIN Implementasi Asset Manager DJKN pada 05 Oktober 2021 yang lalu, didapatkan
hasil penilaian Dewan Juri.
Melalui
Nota Dinas Plt. Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara, ditetapkan hasil
bahwa dari enam kanwil DJKN yang berkompetisi di babak enam besar, dua kanwil
berhasil memasuki babak final. Kedua Kanwil tersebut adalah Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu dengan project Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara untuk
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Institut Teknologi Sumatera dan Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara dengan project Optimalisasi Paguntaka Ballroom
Kontribusi untuk PNBP.
Acara
Grand Final KOIN Implementasi DJKN Tahun 2021 akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Oktober 2021 secara virtual.