Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1202/KM.1/UP.11/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Mutasi Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (12/10) dilaksanakan serah terima jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu secara hybrid pada Aula KPKNL Bandar Lampung dan melalui Aplikasi zoom meeting. Adapun Pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah:
Setelah
dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh masing-masing
pejabat administrator dan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Kepala Kanwil
DJKN Lampung dan bengkulu. Dalam
sambutannya Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menyampaikan untuk pejabat
yang baru bergabung di Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu untuk segera bersinegi
dan berusaha menyelesaikan target hingga akhir tahun dan apresiasi serta
ungkapan terima kasih disampaikan kepada Pejabat yang mutasi atas dedikasi dan
kerja keras yang telah dicurahkan selama bergabung di Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari peserta
kegiatan yang hadir kepada masing-masing pejabat administrator.
Perpisahan dan pergantian
rekan kerja adalah hal yang wajar dan perlu disikapi dengan adaptif agar
selanjutnya kinerja organisasi tetap berjalan lancar dan selanjutnya setiap
target yang ditetapkan dapat tercapai diakhir tahun.