Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Evaluasi Capaian Kinerja, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern Triwulan III Tahun 2021
Nofitri
Senin, 11 Oktober 2021   |   150 kali

Evaluasi Capaian Kinerja, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern Triwulan III Kanwil DJKN Lampung dan BengkuluTahun 2021 dilaksanakan pada Kamis, 07 Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi zoom. Acara Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan III Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam pembukaan acara ini beliau menyampaikan bahwa Dialog Kinerja Organisasi ini merupakan momen yang tepat antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mengevaluasi capaian yang telah diraih oleh Kanwil dan KPKNL sampai dengan Triwulan III Tahun 2021. Dialog kinerja organisasi kali ini difokuskan pada pencapaian kinerja yang masih dibawah target sehingga dapat didiskusikan rencana aksi dan langkah mitigasi kedepannya. Untuk triwulan III tahun 2021 ini Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 112,32 persen dengan rincian 13 (tiga belas) IKU berstatus hijau, dan 2 (dua) IKU berstatus kuning, 4 (empat) IKU berstatus abu-abu. Pada KPKNL ada beberapa IKU berstatus merah dan kuning yang akan dibahas dalam rapat ini.

Dalam kegiatan ini peserta rapat saling berdiskusi terkait rencana aksi dalam upaya pencapaian target yang belum tercapai. Kepala KPKNL Bengkulu menyampaikan bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPKNL Bengkulu mempengaruhi pencapaian IKU di Triwulan III ini. Selain itu, Kepala KPKNL Bengkulu juga optimistis bahwa pencapaian IKU Persentase Realisasi Pokok Lelang di Triwulan IV Tahun 2021 akan mencapai 120 persen. Terkait IKU Persentase penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang, Kepala KPKNL Bandar Lampung optimis dapat mencapai 120 Persen untuk IKU Persentase Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang optimis bahwa IKU akan mendapatkan capaian hijau (120 persen), dengan PNBP yang dapat dimaksimalkan berasal dari Seksi PKN dan Seksi PN. Sedangkan untuk Persentase Realisasi Pokok Lelang, KPKNL Bandar Lampung akan lebih berupaya lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan di Triwulan IV Tahun 2021. Untuk IKU Persentase Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang, Kepala KPKNL Metro menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak perbankan dan non perbankan telah dilakukan, namun belum dapat meningkatkan capaian IKU hingga berstatus hijau. Untuk PNBP Aset, di masa COVID-19 saat ini, KPKNL Metro akan lebih berupaya lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan di Triwulan IV Tahun 2021. Dalam rangka menindaklanjuti capaian IKU yang masih berstatus merah dan kuning pada KPKNL, Bidang/Bagian terkait agar segera melakukan koordinasi/asistensi kepada KPKNL.

Sebagai rangkaian dari rapat DKO Triwulan III Tahun 2021 ini, juga akan disampaikan evaluasi atas pengendalian intern tingkat aktivitas pada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Adapun lingkup evaluasi mencakup kegiatan yang menjadi sasaran pemantauan, yaitu:

1.    Pemberian persetujuan/penolakan penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan (bidang PKN);

2.    Tindak lanjut permohonan penilaian dalam rangka Pemanfaatan/ Pemindahtanganan BMN (bidang Penilaian);

3.    Penyusunan laporan penilaian dalam rangka Pemanfaatan/Pemindahtanganan BMN (bidang Penilaian).

Terkait evaluasi atas pengendalian intern tingkat aktivitas pada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, disampaikan kembali bahwa Unit Kepatuhan Internal berada pada lini kedua dalam Konsep “Three Lines of Defense”. Setiap bulannya, secara rutin Unit Kepatuhan Internal memantau pengendalian intern yang dilakukan oleh unit Teknis selaku pemilik proses bisnis dan juga sebagai lini pertama. Salah satu laporan yang dipantau adalah Laporan Hasil Pemantauan Pengendalian Utama (LHPPU). Selanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi, KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu telah melaksanakan rapat evaluasi dan melaporkan hasil Pemantauan internal tersebut secara triwulanan kepada Kepala Kantor, untuk selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada Seksi Kepatuhan Internal, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu. Selain itu, diperlukan komitmen pimpinan unit kerja dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemantauan pengendalian intern yang dilaksanakan yang dilaksanakan oleh UKI. Pada unit Kantor Wilayah, sampai dengan Triwulan III Tahun 2021 terdapat pemantauan terhadap 1 (satu) kegiatan verifikasi permohonan penilaian dalam rangka Pemanfaatan BMN dan 1 (satu) kegiatan penyusunan laporan penilaian dalam rangka Pemanfaatan BMN. Pemantauan tersebut dilaporkan dalam Laporan Hasil Pengujian Pengendalian Utama periode Januari s.d. September 2021 dengan rata-rata tingkat kepatuhan terhadap proses bisnis kegiatan adalah 75 persen.

Dengan memperhatikan hasil pembahasan dalam rapat Dialog Kinerja Organisasi Triwulan III 2021 ini, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu akan melakukan optimalisasi pencapaian target di Triwulan IV Tahun 2021 terutama bagi IKU yang masih berstatus kuning atau merah baik pada KPKNL dengan langkah penyelesaian yang telah disepakati sebagaimana dituangkan dalam rencana aksi. Berdasarkan hasil kesimpulan rapat, rencana aksi yang telah disepakati akan dilaksanakan pada periode Triwulan IV Tahun 2021 dengan fokus pada upaya pemenuhan target IKU yang belum tercapai sebagaimana tertuang dalam Matriks Tindak Lanjut Dialog Kinerja Organisasi Triwulan III tahun 2021 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini