DJKN
sebagai asset manager dalam Roadmap DJKN Tahun 2019-2028 ‘A
Distinguished Asset Manager’ berkomitmen mewujudkan kekayaan negara
yang dikelola secara optimal, berkelanjutan, instrumental dalam keuangan
negara dan kontributif dalam perekonomian nasional. Untuk mendapatkan
ide-ide baru yang kreatif, inovatif dan solutif, DJKN mengadakan kegiatan Kompetisi
Inovasi (KOIN) yang dimulai sejak Tahun 2020.
Perwakilan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang mengangkat tema Pemanfaatan Barang Milik
Negara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Institut Teknologi Sumatera,
berhasil memasuki babak enam besar KOIN Implementasi DJKN Tahun 2021. Tim ini pada mulanya beranggotakan Mohamad Arief Widodo bertindak sebagai Ketua Tim, serta Agustian Bovi (alm), Dadang
Noor Fithri, Suryo Winarno, dan Wahyu Catur Sulistyanigtyas sebagai anggota
Tim. Namun, dengan adanya dinamika organisasi tim terakhir adalah Mohamad Arief Widodo (Ketua, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu), Dyuwaraninda Rachardono (Anggota, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu), Dadang Noor Fithri (Anggota, KPKNL Bandar Lampung) dan Suryo Winarno
Proyek
Laboratorium Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MWp dan Pusat Penelitian
dengan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) pada Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan c.q. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dibangun di atas Barang
Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah seluas 10.500 m2 dengan nilai wajar
sebesar Rp.12.509.070.000,- (dua belas miliar lima ratus sembilan juta tujuh
puluh ribu rupiah). Bidang tanah ini merupakan bagian dari Sertifikat Hak Pakai
Nomor 02 Desa Sabah Balau, tanggal 03 Maret 2014 dengan luas keseluruhan 274 Ha
(2.740.000 m 2) atas nama Pemerintah Republik Indonesia, terletak di Jalan
Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Sebelumnya lahan seluas 10.500 m2 tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka
hijau di lingkungan kampus ITERA. Adapun jangka waktu pelaksanaan KSP selama 25
tahun.
Proses
penunjukan mitra telah melalui proses seleksi umum sesuai Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.06./2014 jo. PMK Nomor 115/PMK.06/2020 Tentang
Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Keberadaan
laboratorium PLTS 1 MWp di ITERA yang dibangun atas kolaborasi ITERA, PT Wijaya
Karya dan PT Surya Utama Nuansa melalui pola Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan
telah mendapatkan persetujuan pemanfaatan BMN dari Kepala KPKNL Bandar Lampung
melalui surat persetujuan atas nama Menteri Keuangan pada tahun 2020.
Pembangunan
laboratorium PLTS ini menjadi kebanggaan ITERA dan Provinsi Lampung terutama
dalam pengembangan energi terbarukan sebagai upaya pemenuhan energi listrik
secara mandiri. Sebagai kampus dengan
laboratorium PLTS terbesar di Indonesia, diharapkan muncul inovasi dan
riset-riset baru tentang energi surya. Laboratorium PLTS ITERA tidak hanya
dapat dimanfaatkan oleh para dosen dan mahasiswa ITERA, tetapi juga oleh para
dosen dan mahasiswa kampus lainnya, para peneliti, hingga tenaga profesional.
Dalam
KOIN Implementasi 2021 ini, Tim melakukan wasdal atas pelaksanaan KSP PLTS
ITERA secara triwulanan, melakukan analisis manfaat /dampak sosial dan ekonomi
dari PLTS ITERA, melakukan analisis atas laporan keuangan (cash flow)
mitra KSP tahun 2020, Melakukan FGD dengan ITERA, PT SUN, PT PLN dam KPKNL
Bandar Lampung terkait proses bisnis/pelaksanaan KSP PLTS ITERA dan menyampaikan
laporan bulanan implementasi proyek (per bulan) kepada TPOKN.
Maju
terus Tim KOIN PLTS ITERA, semoga dapat menginspirasi perguruan tinggi dan
pihak-pihak lainnya dalam pengembangan energi terbarukan.