Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PLTS ITERA Masuk Babak Enam Besar KOIN Implementasi DJKN Tahun 2021
Hanifah Muslimah
Selasa, 05 Oktober 2021   |   123 kali

DJKN sebagai asset manager dalam Roadmap DJKN Tahun 2019-2028 ‘A Distinguished Asset Manager’ berkomitmen mewujudkan kekayaan negara yang dikelola secara optimal, berkelanjutan, instrumental dalam keuangan negara dan kontributif dalam perekonomian nasional. Untuk mendapatkan ide-ide baru yang kreatif, inovatif dan solutif, DJKN mengadakan kegiatan Kompetisi Inovasi (KOIN) yang dimulai sejak Tahun 2020.

Perwakilan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang mengangkat tema Pemanfaatan Barang Milik Negara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Institut Teknologi Sumatera, berhasil memasuki babak enam besar KOIN Implementasi DJKN Tahun 2021. Tim ini pada mulanya beranggotakan Mohamad Arief Widodo bertindak sebagai Ketua Tim, serta Agustian Bovi (alm), Dadang Noor Fithri, Suryo Winarno, dan Wahyu Catur Sulistyanigtyas sebagai anggota Tim. Namun, dengan adanya dinamika organisasi tim terakhir adalah Mohamad Arief Widodo (Ketua, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu), Dyuwaraninda Rachardono (Anggota, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu), Dadang Noor Fithri (Anggota, KPKNL Bandar Lampung) dan Suryo Winarno (Anggota, KPKNL Bandar Lampung).

Proyek Laboratorium Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MWp dan Pusat Penelitian dengan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dibangun di atas Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah seluas 10.500 m2 dengan nilai wajar sebesar Rp.12.509.070.000,- (dua belas miliar lima ratus sembilan juta tujuh puluh ribu rupiah). Bidang tanah ini merupakan bagian dari Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 Desa Sabah Balau, tanggal 03 Maret 2014 dengan luas keseluruhan 274 Ha (2.740.000 m 2) atas nama Pemerintah Republik Indonesia, terletak di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sebelumnya lahan seluas 10.500 m2 tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau di lingkungan kampus ITERA. Adapun jangka waktu pelaksanaan KSP selama 25 tahun.

Proses penunjukan mitra telah melalui proses seleksi umum sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.06./2014 jo. PMK Nomor 115/PMK.06/2020 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Keberadaan laboratorium PLTS 1 MWp di ITERA yang dibangun atas kolaborasi ITERA, PT Wijaya Karya dan PT Surya Utama Nuansa melalui pola Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan telah mendapatkan persetujuan pemanfaatan BMN dari Kepala KPKNL Bandar Lampung melalui surat persetujuan atas nama Menteri Keuangan pada tahun 2020.

Pembangunan laboratorium PLTS ini menjadi kebanggaan ITERA dan Provinsi Lampung terutama dalam pengembangan energi terbarukan sebagai upaya pemenuhan energi listrik secara mandiri.  Sebagai kampus dengan laboratorium PLTS terbesar di Indonesia, diharapkan muncul inovasi dan riset-riset baru tentang energi surya. Laboratorium PLTS ITERA tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh para dosen dan mahasiswa ITERA, tetapi juga oleh para dosen dan mahasiswa kampus lainnya, para peneliti, hingga tenaga profesional.

Dalam KOIN Implementasi 2021 ini, Tim melakukan wasdal atas pelaksanaan KSP PLTS ITERA secara triwulanan, melakukan analisis manfaat /dampak sosial dan ekonomi dari PLTS ITERA, melakukan analisis atas laporan keuangan (cash flow) mitra KSP tahun 2020, Melakukan FGD dengan ITERA, PT SUN, PT PLN dam KPKNL Bandar Lampung terkait proses bisnis/pelaksanaan KSP PLTS ITERA dan menyampaikan laporan bulanan implementasi proyek (per bulan) kepada TPOKN.

Maju terus Tim KOIN PLTS ITERA, semoga dapat menginspirasi perguruan tinggi dan pihak-pihak lainnya dalam pengembangan energi terbarukan.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini