Kamis (20/5) Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
bersama dengan KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu melakukan
rapat secara hybrid membahas bahan pesiapan monitoring dan evaluasi kinerja
Kemenkeu-One. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala Bidang dan Bagian,
serta Kepala Kantor dan Kepala Seksi berserta staf dari masing-masing KPKNL.
Rapat dibuka secara resmi oleh Yuliadi Purawibawa,
sebagai Pelaksana Harian Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi
yang menginformasikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu sampai dengan periode 30 April 2021 sebesar 85.17 persen. Setelah itu, dilanjutkan pengarahan oleh Kepala
Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.
Dalam rapat ini dibahas capaian Indikator
Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu-One sampai dengan periode 31 April 2021 dan
rencana aksi pencapaian target 2021. Sampai dengan 31 April 2021 terdapat beberapa IKU yang masih merah dan kuning di
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, atas IKU dimaksud akan dibahas secara lebih
mendalam terkait dengan alasan dan rencana aksi dalam rangka pencapaian target
kinerja triwulan 2 (dua). IKU-IKU ini
dibahas satu persatu-satu secara terperinci dengan meminta tanggapan dari
masing-masing kepala bidang dan bagian terkait serta dari masing-masing Kepala
KPKNL, apa yang menjadi kendala dalam pencapaian IKU yang belum maksimal dan
langkah-langkah apa saja yang disiapkan sebagai strategi dalam pencapaian IKU
ini kedepan.
Berdasarkan Rapat Persiapan Bahan Monev Kinerja Kemenkeu-One,
diketahui bahwa walaupun Nilai Kinerja Organisasi Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu sampai dengan periode 30 April 2021 hanya sebesar 85.17 persen, semua
pihak telah memiliki rencana aksi untuk memastikan tercapainya target kinerja
pada triwulan 2 (dua). Menutup kegiatan ini Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu berharap agar semua pihak saling bersinergi dan bekerja secara
optimal, sehingga apa yang menjadi target dapat dicapai secara maksimal dan
sesuai waktu yang ditentukan.