Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menjadi Agen Perubahan yang Berkontribusi Maksimal
Nofitri
Selasa, 23 Februari 2021   |   594 kali

    Pada hari Selasa, 23 Februari 2021 Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu melaksanakan Webinar Lokakarya/FGD “Menjadi Ageng Perubahan yang Berkontribusi Maksimal” secara daring melalui zoom meeting. Acara ini diadakan sebagai salah satu implementasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Acara diawali dengan sambutan dari R. Zulfi Meidiansyah selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi. Dalam sambutannya Zulfi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM diperlukan perubahan pola pikir menjadi lebih baik dan agen perubahan yang ditunjuk merupakan bagian dari Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang dibentuk untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas, dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.

    Acara inti dimoderatori oleh Miftachul Huda sebagai Agen Perubahan Kanwil DJKN Lamkulu dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Rustanto sebagai Kabag Kepegawaian Sekretariat DJKN. Ia memaparkan bahwa perubahan merupakan hal yang sering kita alami dan tidak terelakkan. Perubahan merupakan warna dalam hidup dan perlu dilakukan demi menyesuaikan komunikasi, pekerjaan, dan aktivitas sehari-hari dalam zaman yang terus berkembang.

    Dalam melakukan perubahan, awali dengan pertanyaan “Mengapa harus berubah?” untuk mengetahui mengapa suatu organisasi berdiri dan kemana arah tujuan suatu organisasi tersebut. Selanjutnya, “Bagaimana cara melakukannya?”. Kita dapat menentukan sistem dan alur kerja yang dapat membedakan dengan organisasi lain. Hal yang paling mudah dijawab adalah pertnyaan “Apa yang dihasilkan dari perubahan?” yaitu bagaimana kita menentukan manfaat yang diberikan dari produk/layanan/program yang dihasilkan dari suatu organisasi.

    Perubahan tidak terjadi hanya dalam waktu semalam. Dibutuhkan beberapa langkah dalam memastikan perubahan yang dibangun oleh organisasi memiliki makna serta meninggalkan dampak yang berkelanjutan. Menurut Kottler’s 8 Step Process, dibutuhkan identifikasi urgensi, pembangunan koalisi, penyusunan visi dan strategi, komunikasi visi, penghapusan rintangan, pencapaian kemenangan, konsolidasi pengalaman, dan perubahan dalam budaya organisasi.

    Kementerian keuangan memiliki Duta Transformasi yang dibentuk untuk memastikan kesamaan persepsi, percepatan internalisasi, menggali aspirasi RBTK terhadap seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Duta trasnformasi ini yang melakukan sosialisasi, mengumpulkan umpan balik, dan menjadi panutan bagi pegawai terkait implementasi RBTK.

    Dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Keuangan, dibentuk Agen Perubahan. Agen perubahan inilah yang melakukan sosialisasi, solusi, dan katalisator dalam terlaksananya proses perubahan yang berkaitan dengan ZI WBK/WBBM. Selain itu, Agen Perubahan juga menjadi mediator, penggerak, dan penghubung antara pegawai di lingkungan kerjanya dengan para pengambil keputusan dalam membina hubungan antar keduanya. Yang paling penting adalah Agen Perubahan merupakan role model bagi pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan menerapkan Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik, dan Kode Perilaku PNS.

    Dengan adanya acara ini, diharapkan bukan hanya Agen Perubahan saja yang berubah menjadi lebih baik namun seluruh elemen pun dapat memperbaiki pola pikir dan sikap ke arah yang positif. Perubahan bukan berarti mengubah prinsip/jatidiri, tetapi bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada, bukan siapa yang paling kuat yang bisa bertahan, bukan pula siapa yang paling pintar, namun yaitu siapa yang bisa adaptif dengan adanya perubahan.



Nofitri.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini